Thursday, 2 May 2024
HomeBeritaPMII Kabupaten Bogor Minta Polisi Terus Selidiki Penyuap dan Penerima Kasus Izin...

PMII Kabupaten Bogor Minta Polisi Terus Selidiki Penyuap dan Penerima Kasus Izin Villa dan Rumah Sakit

BOGOR DAILY – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bogor, meminta, agar Polres Bogor terus menyelidiki kasus yang menjerat Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) berinisial IR dan salah seorang stafnya berinisial FA yang sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Bogor dalam kasus korupsi.

Ketua PC PMII Kabupaten Bogor, Imam Sodikul Wa’di, mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi kinerja yang dilakukan Polres Bogor, setelah menetapkan dua PNS Bumi Tegar Beriman atas kasus korupsi perizinan Villa dan Rumah Sakit.

“Saya sangat apresiasi kinerja Polres Bogor, dan juga Kapolres Bogor yang baru dan sudah berani melakukan tindakan kepada pejabat yang bersalah itu,” katanya kepada Bogordaily.net, ketika dihubungi, Jumat (6/3/2020).

Apalagi, lanjut Imam sapaan akrabnya, saat ini Polres Bogor dinahkodai oleh mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tentunya hal ini juga merupakan bentuk bahwa Kabupaten Bogor ini sedang disorot. Karena, banyaknya persoalan yang ada belum terungkap.

“Intinya jangan takut intervensi, kupas tuntas dan mengungkap pelaku-pelaku yang juga menyuapnya, dan tidak hanya menerima suap saja yang ditangkap,” tukasnya.

Sebelumnya, dua ASN Pemkab Bogor berinisial IR dan FA, resmi diumumkan menjadi tersangka atas kasus korupsi (Rasuah.red) oleh Polres Bogor, dalam perizinan Rumah Sakit (RS) dan Villa di wilayah Kabupaten Bogor

“Statusnya sudah tersangka, dua-duanya inisial FA dan IR, terbukti,” katanya kepada Bogordaily.net, Kamis (5/3/2020) kemarin.

Ia menjelaskan, tindak pidana kedua Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut adalah korupsi. Karena, telah menerima uang yang memang bukan haknya. Sedangkan, untuk perkaranya yaitu untuk mendapatkan sebuah izin pembanguna Villa di wilayah Cisarua, dan Rumah Sakit di wilayah Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

“Rumah sakit di daerah Cibungbulang, Villa di daerah Cisarua, Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Masih kata Kapolres mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan kepada kedua pelaku yang melakukan tindakan rasuah tersebut.

“Gini, kalau pengungkapan korupsi itu pada saatnya, pada saat ini melakukan OTT terkait dengan itu ya itu kita ungkap. Yang lainnya kita sedang melakukan pengembangan, sementara ini dalam proses penyidikan kita ya ituh,” jelasnya lagi.

Ia menuturkan, dalam OTT tersebut pihaknya berhasil mengamankan uang senilai Rp120 juta rupiah dan beberapa berkas atau dokumen yang berkaitan dengan perizinan.

“Iah, ini masih dalam tahap penyidikan yang kita amankan pada saat itu, yang bersangkutan menyerahkan uang Rp50 juta terkait untuk pengeluaran proses penyidikan sementara ini dalam proses,” tuturnya.

Ketika ditanya ada kemungkinan keterlibatan orang lain? Dirinya menjawab, kemungkinan sekarang masih dalam tahap pemeriksaan.

“Sekarang lagi penyidikan, nanti kita akan umumkan kembali perkembangannya iah, IR sendiri masih ada di sini dan masih dalam pemeriksaan, kondisinya juga sehat kok,” tukasnya. (Andi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here