Saturday, 18 May 2024
HomeBeritaWarga Cimande Keluhkan Aktivitas PT Mayora, Ancam Gelar Aksi Besar-besaran

Warga Cimande Keluhkan Aktivitas PT Mayora, Ancam Gelar Aksi Besar-besaran

BOGOR DAILY – Warga Kampung Tenggek , Desa Cimande Hilir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, masih mengeluhkan aktivitas PT. Tirta Fresindo Jaya ().

Pasalnya warga menganggap aktivitas perusahaan yang bergerak dalam bidang pembuatan makanan, permen dan biskuit merugikan mereka. Tak hanya suara bising dan getaran yang dirasakan, bau tak sedap dari pabrik pun membuat warga sering terkena ISPA alias penyakit saluran pernapasan.

Kuasa hukum Hilir, Anggi Triana Ismail, mengatakan, sampai saat ini masih belum menyelesaikan permasalahan dengan warga yang terkena dampak. Wargapun menurutnya, berencana akan menggelar kembali aksi di depan perusahaan tersebut.

“Dalam waktu dekat ini seluruh tokoh masyarakat cimande hilir yang bakal dibantu oleh mahasiswa universitas Pakuan & universitas Juanda Bogor, untuk melakukan aksi demonstrasi. Tidak hanya itu warga pun akan melakukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige daad) kepada perusahaan atas pencemaran lingkungan hidup di beberapa kawasan warga,” katanya kepada Bogordaily.net melalui pesan WhatsApp nya, Senin (16/3/2020).

Anggi sapaan akrabnya menjelaskan, alasan warga menduduki kantor perusahaan, tak lain tidak ada itikad baiknya perusahaan untuk mengeluarkan CSR serta tidak ada nya perbaikan lingkungan atas suara bising, asap (polusi), getaran mesin yang menyebabkan rumah-rumah warga retak sampai dugaan pembuangan limbah B3 sungai Cisadane sampai sakitnya beberapa warga akibat asap pabrik.

“Adapun langkah hukum yang bisa dilakukan warga adalah melakukan gugatan kelompok (atau gugatan class action), dimana beberapa warga mengalami penderitaan yang sama atas perbuatan subjek hukum dan objek hukum yang sama pula. Yang hal itu telah diatur didalam Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok (class action),” jelasnya.

Ia menambahkan, perlakuan dagelan perusahaan yang mengakibatkan banyak korban tentunya akan dilawan oleh warga.

“Kita akan kawal terus permasalahan hukum yang dialami warga Kampung Tenggek, Desa Cimande Hilir, Kecamatan Caringin, sampai tuntas, sampai dimana perusahaan ini bertekuk lutut dihadapan supremasi hukum negara ini,” tukasnya. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here