Friday, 29 March 2024
HomeKabupaten Bogor10 Kecamatan di Kabupaten Bogor Masuk Dalam Zona Merah Penyebaran Covid-19

10 Kecamatan di Kabupaten Bogor Masuk Dalam Zona Merah Penyebaran Covid-19

BOGORDAILY.net – Pemerintah Kabupaten Bogor menetapkan 10 kecamatan yang ada di Bumi Tegar Beriman, masuk dalam kategori Zona Merah penyebaran Virus Korona atau Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor, Sarifah Sofiyah, mengatakan, ke 10 kecamatan masuk Zona Merah itu diantaranya, Kecamatan Cibinong, Citeureup, Ciomas, Bojonggede, Gunung Putri, Ciampea, Kemang, Jonggol, Cileungsi dan Parung Panjang.

Ipah sapaan akrabnya menyebutkan, untuk yang paling banyak warga positif korona yaitu di Kecamatan Gunung Putri sebanyak tujuh orang, ke dua yaitu Cibinong dengan lima orang, ke tiga Bojonggede dengan empat orang, ke empat Cileungsi dengan tiga orang, dan ke lima yaitu Parung Panjang dan Kemang dua orang yang positif.

“Sedangkan untuk Ciampea, Ciomas, Jonggol, Citeureup, itu cuma satu orang yang positifnya,” katanya kepad wartawan, Jumat (10/4/2020).

Ia menjelaskan, untuk data yang terkonfirmasi positif ada sebanyak 27 orang, diantaranya sembuh tiga orang dan meninggal tiga orang. Jadi, untuk positif aktif saat ini berjumlah 21 orang.

Sementara, data yang dihimpun Bogordaily.net, jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) di Kabupaten Bogor berjumlah 382 orang. Sedangkan, untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 367 orang.

“Untuk sembilan orang yang merupakan Pasien Dalam Pengawasan meninggal dunia, masih menunggu hasil dari Swab Litbankes Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI,” tukasnya. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here