Thursday, 28 March 2024
HomeBerita21 Perusahaan di Bogor Lakukan PHK Massal

21 Perusahaan di Bogor Lakukan PHK Massal

BOGORDAILY.net – Sebanyak 21 perusahaan dari 70 perusahaan yang ada di Bumi Tegar Beriman melakukan pemutusan hubungan kerja (), terhadap karyawan akibat kondisi pandemi Virus Korona atau Covid-19 semakin memperhatinkan, tentu hal itu akan menjadi jumlah pengangguran terbaru di Kabupaten Bogor.

Hal itupun sesuai dengan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bogor, yang didapat Bogordaily.net, Rabu (8/4/2020).

Kepala Disnakertrans Kabupaten Bogor, Rahmat Surjana, mengatakan, dari 21 perusahaan itu, jumlah pegawai yang di masih cenderung sedikit yakni 82 orang.

“Mudah-mudah tidak sampai ada massal dan Pandemi Covid-19 segera berakhir. Tapi ini masih data sementara dan akan kita perbaharui lagi nanti,” katanya ketika dihubungi.

Dia mengungkapkan, paling besar terjadi pada salah satu pabrik alat elektronik yang berada di wilayah Kecamatan Ciawi. Jumlah pegawai yang di mencapai 35 orang.

Kemudian disusul salah satu industri jasa hotel di Kecamatan Babakanmadang, yang telah 23 orang merumahkan 82 karyawannya. Sementara 29 perusahaan lain, mem- karyawan hanya satu atau dua orang.

“Biasanya kesepakatannya seperti itu. Kalau situasi sudah normal dan perusahaan akan merekrut pegawai lagi, disarankan agar mengambil pegawai yang sudah di . Agar tidak muncul pengangguran baru,” tukasnya. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here