Wednesday, 15 April 2026
HomeBeritaBodebek Berlakukan PSBB, H. Ruhyat Nugraha Apresiasi Langkah Pimpinan Daerah

Bodebek Berlakukan PSBB, H. Ruhyat Nugraha Apresiasi Langkah Pimpinan Daerah

BOGOR DAILY – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PPP, H. Ruhyat Nugraha, mengapresiasi langkah pemerintah daerah Kabupaten/Kota Bogor, Bekasi dan Depok (Bodebek) terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

H. Ruhyat sapaan akrabnya mengatakan, terkait penerapan PSBB di Bodebek, adalah langkah tepat yang diambil para pimpinan daerah. Karena tentunya, dengan hal tersebut bisa meminimalisir pergerakan masyarakat di Jawa Barat (Jabar), khususnya di Kabupaten Bogor.

“Saya setuju, dengan penerapan PSBB ini tentunya bisa mengantisipasi pandemi Covid-19, dengan berkurangnya aktifitas masyarakat,” katanya kepada Bogordaily.net, Kamis (16/4/2020).

Tentunya, hal tersebut bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jawa Barat agar tidak meluas ke mana-mana.

“Karena kita tahu terus bertambah kasus positif, mengenai pemberlakuan saya apresiasi kepada para kepala daerah,” jelasnya.

Apalagi, dalam penerapan PSBB ini Pemerintah Pusat, Jawa Barat dan Kabupaten Bogor, sudah mempersiapkan bantuan sosial kepada masyarakat.

“Walaupun belum merata, akan tetapi secara bertahap didistribusikan nantinya. Karena Pemprov Jabar saat ini menyiapkan kekurangan logistik. Guna memenuhi kuota bantuan,” tukasnya.

Hal senada juga diutarakan oleh, Bendahara Karang Taruna Kabupaten Bogor, Agit Septian. Menurutnya, langkah para pimpinan daerah di Bodebek ini patut diapresiasi dalam penanganan Covid-19 yang mulai meluas.

“Saya apresiasi khusus Bupati Bogor, Ade Yasin, yang sudah tegas dan andil dalam pemberlakuan PSBB ini,” singkatnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Daerah Bodebek telah menerapan PSBB di daerahnya masing-masing selama 14 hari mulai dari Rabu tanggal 14 sampai 29 April 2020. Langkah yang diambil itu merupakan salah satu bentuk memutus rantai penyebaran Covid-19. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here