Monday, 29 April 2024
HomeBeritaDidemo RT/RW Soal Bansos. Ini Jawaban Lurah Sukahati

Didemo RT/RW Soal Bansos. Ini Jawaban Lurah Sukahati

BOGORDAILY.net – Sebanyak 600 sampai 700 kartu keluarga (KK) yang didata oleh para ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), di , Kecamatan Cibinong, untuk masyarakat yang terdampak terhadap pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), masih belum jelas.

Hal itupun diungkapkan oleh Pengurus RW 03, Ruslan. Menurutnya, jika memang Pemerintah tidak bisa menyelesaikan permasalahan di masyarakat, mengenai bantuan sosial yang direncanakan oleh pemerintah untuk warga terdampak Covid-19, makan tentunya akan menjadi bumerang bagi para ketua RT dan RW.

“Terkait bantuan masyarakat yang bersinggungan langsung dengan mereka, tetangga kami gak makan tetangga kami gak masak. Hari ini kami dan pengurus RW RT memperjuangkan itu. Mohon doa. Tadi saya sempat menyampaikan. Terkait membela kemaslahatan masyarakat kami. Kami cukup gerah dalam beberapa waktu terakhir,” katanya kepada wartawan ketika ditemui dilokasi, Senin (27/4/2020).

Menurut Ruslan juga, hampir semua RW mendata ada sebanyak 600 sampai 700 KK yang didata. Akan tetapi, bantuan yang turun hanya 30 sampai 50 KK saja. Padahal, masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan karena ekonominya sedang turun.

“Jadi terlalu jauh, ini sangat berbahaya bagi RT dan RW di lapangan langsung. Karena, pasti komplain masyarakat itu tertuju ke RT RW. Sebelum itu terjadi kami melakukan protes ini. Harapan kami yang didata itu bisa masuk. Kalo pun tidak masuk kami bisa berargumentasi dengan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Lurah Sukahati, Haerudin, mengatakan, mengenai data penerima bansos baik itu dari Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Daerah, masih dalam tahap Verifikasi.

“Untuk Sukahati saya intinya, kemarin dari informasi Dinsos (Dinas Sosial) kita hanya dikasih waktu, maaf saya sedang berjuang. Saya langsung ke dinsos langsung, hasilnya dari dinsos lagi difinalisasi. Ini, yang sekarang ada 440 itu baru bantuan dari pusat. Ada bantuan dari gubernur, dan dari bupati,” akunya.

Menurut Haerudin yang sudah menjabat enam tahun di ini, mengenai data semuanya itu melalui di kecamatan dan langsung diserahkan ke RT dan RW. Karena, kriteria pendataam seperti itu.

“Saya menerima dari dinsos, waktu itu jam 6 hari Jumat, itu instruksi dari dinsos harus segera dilaporkan jam 21. Saya juga berpikir, wah ini kasian RT RW, saya nanya ke pak camat gak jawab. Itu ada perpanjagan waktu. Dari awal sudah menduga bahwa ini akan berdampak ke RT RW ini akan dikasih waktu yg mendadak,” tutupnya. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here