Sunday, 5 May 2024
HomeBeritaPasar Pramuka Batasi Pembelian Masker, Maksimal 5 Box

Pasar Pramuka Batasi Pembelian Masker, Maksimal 5 Box

BOGOR DAILY- Para pedagang farmasi di , Jakarta Timur membatasi bagi setiap orang. Dari aturan yang berlaku, para pedagang hanya memperbolehkan satu orang membeli lima box masker isi 50 pcs saja.

Salah satu pedagang toko farmasi menyebutkan aturan tersebut sebagai antisipasi aksi penimbunan.

“Pembeliannya dibatasi, maksimal 5 box, nggak boleh 1 karton,” kata dia kepada detikcom, Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Pembatasan maksimal 5 box per orang ini juga sesuai dengan surat edaran yang dilayangkan PD Pasar Jaya kepada seluruh pedagang. Surat edaran itu dilayangkan pada 3 Maret 2019.
Baca juga: Naik Lagi, Sekarang Harga Masker Rp 480.000

Namun demikian para pedagang juga tidak menjalankan beberapa poin imbauan yang berada dalam surat edaran dari PD Pasar Jaya. Salah satu yang tidak dilaksanakan adalah mengenai penerapan harga jual masker.

Berdasarkan hasil penelusuran detikcom di , para toko farmasi ini rata-rata menjual masker dengan harga Rp 300.000-Rp 480.000 per box isi 50 pcs. Harga disesuaikan dengan mereknya, untuk merek Sensi rata-rata dijual seharga Rp 3750.000 per box isi 50 pcs.

“Masker Sensi Rp 375.000 1 box, nggak bisa kurang,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi terpisah, Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Jaya Arief Nasrudin membenarkan surat edaran terkait pembatasan .

“(Edaran tersebut) hasil koordinasi dengan Polda Metro karena tadi sidak,” kata dia saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (4/3/2020).

Hal itu menindaklanjuti telah dirilisnya berita mengenai warga Depok, Jawa Barat yang positif terinfeksi Virus Corona (COVID-19) dan berdampak pada peningkatan pengunjung serta yang semakin tinggi.

Berikut isi surat edaran dari PD Pasar Jaya untuk pedagang di :

Sehubungan dengan telah dirilisnya berita mengenai Warga Depok, Jawa Barat yang positif terinfeksi Virus Corona (COVID-19) dan berdampak pada peningkatan pengunjung serta yang semakin tinggi, maka dengan ini Kepala Pasar Pramuka bersama Ketua Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka menghimbau kepada seluruh Pedagang Pasar Pramuka untuk:

1. Menjual masker kepada pembeli perseorangan tidak lebih dari 5 (lima) box masker/orang demi menghindari spekulan atau pihak-pihak yang membeli dalam jumlah banyak guna ditimbun dan membuat produk yang beredar di pasaran semakin langka.

2. Agar para pedagang tidak menjual dengan harga yang terlalu tinggi atau melebihi harga pasaran saat ini dan tidak memanfaatkan kondisi ini untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa memikirkan dampak negatif yang bisa terjadi di masyarakat.

3.Tidak menjual masker ilegal atau tanpa kemasan yang tidak jelas siapa produsen dan distributornya serta tidak memiliki izin dari Kementerian Kesehatan atau instansi terkait lainnya.

Demikianlah pemberitahuan ini disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here