Friday, 19 April 2024
HomeBeritaDahsyatnya Energi Property Syariah Meluas Hingga ke Kalimantan

Dahsyatnya Energi Property Syariah Meluas Hingga ke Kalimantan

BOGORDAILY.net – Perjalanan panjang fase membuat masyarakat untuk terus hijrah ke jalan yang lebih baik.

Konsep hunian Property Syariah dengan penerapan murni syariah adalah solusi keberkahan untuk pengusahanya maupun pembelinya, ternyata saat ini sudah membumi di Indonesia dengan hadirnya beberapa project Property Syariah terpercaya yang ada tanah Borneo.

Pose Foto Pengurus Pusat Asosiasi Developer Property Syariah

Perkembangan pesat tersebut tidak luput dari perjuangan para pejuang Property Syariah yang tergabung dalam satu Komunitas Besar yang bernama Developer Property Syariah atau DPS.

Salah satu tokoh sentral Property Syariah di tanah Borneo adalah Hamdan Dahyar Simabua yang saat ini tercatat sebagai Owner dari beberapa project Property Syariah di Berau, Kalimantan Timur dan Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Melalui eksklusif wawancara dengan Indonesia Daily, pria yang akrab di sapa Ustadz Hamdan tersebut menjelaskan semangat dirinya untuk terus menggemakan dakwah sekaligus bisnis Property Syariah ini adalah rasa prihatin yang mendalam dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang bermaksiat dengan Allah dengan mengambil proses pembelian apapun itu dengan praktek riba, padahal di Indonesia mayoritas beragama Islam dan paham bahwa riba itu dosa serta dilarang oleh islam.

Kantor Samara Alam Raya Propetindo yang berlokasi di Berau, Kalimantan Timur

Faktor selanjutnya menurut Ustadz Hamdan ternyata Riba itu menipu dan racun bagi kehidupan kita, mengapa tidak, karena bila kita bayangkan porsi dalam angsuran riba, porsi dalam setiap angsuran akan lebih banyak dimakan oleh hitungan riba yang ditetapkan oleh suatu lembaga pembiayaan.

Cantik dan Elegan, Rumah yang ada Mahoni Residence yang terletak di Berau, Kalimantan Timur.

Berangkat dari beberapa faktor diatas, Ustadz Hamdan memegang komitmen untuk tidak lelah berjuang diranah Property Syariah dengan menciptakan solusi bagi mereka yang ingin mempunyai kepemilikan dan hunian yang murni syariah tanpa bank, tanpa riba dan tanpa akad yang dzolim.

“Market Property Syariah di Kalimantan sangat pas untuk mereka yang ingin memiliki kehidupan islami dengan mendidik anak-anaknya secara bersama penuh dengan kehangatan konsep syariah. In Syaa Allah,” papar Ustadz Hamdan.

Tak tangung-tanggung, dibawah bendera Samara Alam Raya Propertindo, Ustadz Hamdan bersama para pejuang Property Syariah di tanah Borneo saat ini sedang running menciptakan project Eboni Residence dan Mahoni Residence di Berau, Kalimantan Timur.

Sedangkan untuk di Kalimantan Tengah, dirinya membuat project Property Syariah yang diberi nama Amana Residence, tepat berada di Kota Palangkaraya.

“Ini adalah kepastian, dakwah anti riba tersampaikan secara utuh melalui proses jual beli yang syar’i. Ini adalah dakwah perjuangan yang terus harus kita jaga. Ini adalah kemenangan kita sebagai Pejuang Property Syariah. In Syaa Allah. Aamiin,” tutup Ustadz Hamdan.

(Red-IDN).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here