Saturday, 20 April 2024
HomeKabupaten BogorJangan Ulangi Kesalahan

Jangan Ulangi Kesalahan

Oleh: Hj. Ade Yasin, SH, MH

(Bupati Bogor/Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor)

PANDEMI Covid-19 mengguncang kehidupan manusia di bumi ini. Meski virus ini tak kasat mata, tetapi dapat menciptakan krisis kemanusiaan dan krisis ekonomi.

Krisis kemanusiaan itu tercermin dari bertambahnya jumlah orang yang terinfeksi dan meninggal dunia setiap hari. Sampai dengan Sabtu (16/5/2020) dini hari, secara global, jumlah orang terinfeksi mencapai 4,4 juta jiwa dan meninggal dunia 302,493 jiwa.

Jumlah ini masih berpotensi bertambah. Karena belum bisa dipastikan kapan puncak pandemi ini akan berakhir. Vaksin penangkal masih dalam proses uji coba, sehingga untuk mengurangi korban jiwa dan beban sektor kesehatan, maka kebijakan pencegahan menjadi hal yang lebih rasional untuk menekan penyebaran infeksi, baik melalui karantina wilayah kesehatan (PSBB) maupun dengan jaga jarak aman (social distancing).

Meski begitu, kebijakan pencegahan ini memberikan konsekuensi pada melambatnya roda perekonomian. Proyeksi ekonomi Dana Moneter International (IMF) yang dirilis pada awal April lalu menyimpulkan bahwa perekonomian dunia tahun ini akan memasuki fase resesi sepanjang tahun ini. Bahkan, diperkirakan menyerupai krisis besar (great depression) tahun 1930 di Amerika Serikat.

Menurut IMF, pertumbuhan ekonomi dunia akan kembali pulih tahun 2021. Namun, hal ini terjadi dengan asumsi bahwa pandemi ini akan berakhir di ujung semester I-2020.

Masalahnya, sampai sekarang belum ada permodelan matematika yang akurat untuk menentukan puncak pandemi. Kita sama-sama lihat masih banyak negara yang baru mulai memasuki fase awal serangan. Bahkan, di beberapa negara Covid-19 sedang melakukan serangan gelombang kedua.

Pandemi ini juga memacetkan dan merusak rantai pasok global dan menekan harga komoditas global. Terkontraksinya pertumbuhan ekonomi dan perdagangan global ini memberikan tekanan di sektor tenaga kerja.

Organisasi Buruh International (ILO) mengestimasi bahwa pandemi ini akan menambah jumlah pengangguran baru sebanyak 25 juta orang secara global. Situasi yang sama juga telah terjadi di Indonesia. Sejumlah pemberitaan menyebutkan bahwa sudah lebih dari jutaan orang mengalami PHK dan dirumahkan.

Gelombang PHK ini pun masih berpotensi bertambah, khususnya yang berasal dari sektor informal. Berdasarkan data kementerian koperasi dan UMKM, 60% tenaga kerja Indonesia bekerja di sektor ini. Itulah sebabnya, jika hal ini tidak dapat dimitigasi dengan kebijakan yang tepat dan terukur, maka bisa memicu dampak sosial yang lebih luas. Kepercayaan terhadap pemerintah bisa menurun. Hal ini tentu tidak diharapkan.

Meski demikian, pemerintah pusat sudah menyusun simulasi untuk merelaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pada saatnya nanti, PSBB memang tak lagi dibutuhkan dan kita perlu persiapan untuk kembali hidup normal baru.

Kita memang tak mungkin selamanya hidup dalam pembatasan sosial berskala besar. Kita ingin selekasnya kembali hidup normal tanpa ada lagi jarak fisik dan jarak sosial sebagaimana kodrat sebagai manusia normal.

Namun, sangat penting untuk disadari bahwa ancaman covid-19 masih amat mengkhawatirkan. Penambahan jumlah kasus positif juga masih signifikan seiring dengan kian masifnya tes massal. Hingga Sabtu (16/05/2020) dini hari, secara nasional, jumlah orang terinfeksi telah mencapai 16,496 jiwa dan meninggal dunia 1,076 jiwa.

Oleh karena itu, relaksasi PSBB harus dirancang dan dieksekusi dengan ekstra hati-hati. Ia tak bisa dilakukan tergesa-gesa apa pun alasannya, tapi mutlak dilandaskan pada data-data akurat di lapangan. Jangan pula melonggarkan PSBB dengan alasan mudik yang sebenarnya sudah dilarang pemerintah.

Kebiasaan mudik dan berkunjung ke sanak saudara di hari raya Idul Fitri merupakan tradisi mulia. Namun di masa pandemik Corona ini sebaiknya niat itu ditunda. Sekalipun hanya antar-kecamatan.

Di Kabupaten Bogor sendiri penyebaran virus Corona masih fluktuatif. Hingga Jumat (15/05/2020) malam, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 168 orang dengan rincian positif aktif atau masih dalam perawatan sebanyak 131 orang, sembuh 26 orang dan meninggal 11 orang.

Terkait peta sebaran Covid-19, sudah 20 kecamatan yang berstatus zona merah dari 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor. Sementara 20 kecamatan lagi berstatus zona kuning dan hijau.

Oleh karena itu, jangan sampai kegiatan mudik ini malah menambah jumlah kasus positif Covid-19. Silaturahmi bisa dilakukan ketika kondisi sudah benar-benar aman.

Mari kita jaga yang zona kuning dan hijau agar tidak menjadi zona merah. Sebaliknya yang sudah zona merah jangan sampai jadi merah tua.

saat ini memberlakukan PSBB tahap III. Agar pelaksanaan PSBB efektif, akan memberikan sanksi tegas kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran.

Tujuannya untuk memberi efek jera. Contohnya seperti denda. Atau selain denda ada juga hukuman jadi pekerja sosial. Semua ini dilakukan agar kita tidak gegabah dalam pandemi Covid-19, termasuk rencana melonggarkan PSBB. Sikap terlalu percaya diri dan menganggap remeh situasi di awal ekspansi Covid-19 ialah kesalahan fatal yang tidak boleh diulang.

Ongkos ekonomi dan kemanusiaan untuk menanggulangi pandemi ini sangat besar nilainya. Bahkan, ongkos ini masih berpotensi bertambah jika puncak pandemi meleset dari perkiraan. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here