Wednesday, 8 May 2024
HomeBeritaMencegah Penumpukan Penumpang Tak Terulang Garuda Indonesia Komitmen Taati Aturan

Mencegah Penumpukan Penumpang Tak Terulang Garuda Indonesia Komitmen Taati Aturan

BOGORDAILY – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada maskapai dan operator bandara yang terbukti melanggar Permenhub No.18/2020. Pelanggaran terjadi sehingga terjadi penumpukan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta.

 berharap kejadian serupa tak lagi terjadi di masa depan dan kasus ini akan menjadi bahan pembelajaran.  berkomitmen untuk mematuhi seluruh aturan yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator maupun Gugus Tugas selaku otoritas resmi terkait penanganan pandemi Covid-19.

Direktur Utama , Irfan Setiaputra, mengatakan perseroan senantiasa mematuhi aturan main yang sudah diputuskan pemerintah. Sebab, ini telah menjadi kesepakatan bersama seluruh pelaku industri penerbangan.

“Garuda berprinsip dari awal bahwa keselamatan dan kenyamanan penumpang adalah pilar penting bagi dasar layanan kita ke penumpang,” tegas Irfan saat dihubungi Merdeka.com, (20/5).

Menurutnya, seluruh stakeholder di moda transportasi udara harus lebih berperan aktif dalam menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan. Mengingat, di pandemi ini, aspek kesehatan menjadi prioritas bersama bagi seluruh penumpang maupun awak kabin.

Oleh karenanya, dia berharap insiden yang dialami Batik Air dapat dijadikan pelajaran bersama bagi seluruh maskapai di Tanah Air. Sehingga, ke depannya tak ditemukan lagi adanya pelanggaran terkait batas maksimal pengguna ataupun aturan physical distancing pada moda transportasi udara.

“Kami berharap, sanksi ini menjadi kejadian terakhir di lingkungan industri penerbangan,” tandasnya.

Batik Air Akui Angkut Penumpang Lebih dari 50 Persen Kapasitas

akui angkut penumpang lebih dari 50 persen kapasitas

Maskapai Batik Air mengakui menerbangkan pesawat dengan melebihi kapasitas yang ditetapkan pemerintah. Insiden tersebut terjadi pada jadwal penerbangan hari ini (14/5) dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta)

“Untuk jumlah tamu yang diterbangkan pada penerbangan tertentu (lebih dari 50 persen) disebabkan atas situasi perubahan periode perjalanan (reschedule) dari beberapa tamu atau penumpang dikarenakan kebutuhan mendesak. Serta perjalanan grup dari keluarga atau rombongan (group booking) yang menginginkan dalam satu penerbangan dengan duduk berdekatan (satu baris),” kata Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro melalui keterangan tertulisnya, Kamis (14/5).

Dia menjelaskan, keputusan tersebut untuk mengakomodir kebutuhan perjalanan udara para tamu atau penumpang. Namun, dalam operasionalnya Batik Air mengklaim telah menerapkan pengaturan jarak aman antar tamu atau penumpang (physical distancing) dalam kabin pesawat pada penerbangan. Selain itu, seluruh tamu atau penumpang wajib menggunakan masker sesuai aturan protokol kesehatan.

Kendati demikian, Danang berujar bahwasannya jumlah tamu yang diterbangkan dari Soetta secara data akurat (actual) rata-rata kurang dari atau mencapai 50 persen. Sebab, tujuan pelaksanaan penerbangan Batik Air dapat berjalan yang memenuhi aspek keamanan, keselamatan perjalanan udara (safety first), tetap melakukan protokol kesehatan serta dalam upaya agar tidak menyebabkan penyebaran covid-19.

“Batik Air mengoperasikan Airbus 320-200CEO (12 kelas bisnis dan 144 kelas ekonomi), Boeing 737-900ER (12 kelas bisnis dan 168 kelas ekonomi), Boeing 737-800NG (12 kelas bisnis dan 150 kelas ekonomi) serta Airbus 320-200NEO (12 kelas bisnis dan 144 kelas ekonomi),” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here