Thursday, 18 April 2024
HomeBeritaPakai Baret Merah Bintang Lima, Habib Bahar Bin Smith Bebas

Pakai Baret Merah Bintang Lima, Habib Bahar Bin Smith Bebas

BOGORDAILY.net – Bahar bin Smith, ustad dari Bogor yang dijebloskan ke penjara akhirnya bebas.

Dia dibebaskan setelah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor selama kurang lebih 1 tahun 6 bulan.

Bahar bin Smith mendekam di lapas tersebut sejak dipindah dari tahanan Markas Polisi Daerah atau Mapolda Jabar pada Agustus 2019 lalu.

“Betul beliau bebas sesuai Permenhukam dan sesuai masa hukumannya,” kata Kalapas Kelas IIA Cibinong, Ardian Nova Christiawan kepada wartawan, Sabtu (16/5/2020).

Ardian mengatakan kebebasan Bahar bin Smith yang dijerat tiga pasal berlapis itu, setelah sebelumnya membayar subsider.

Habib Bahar keluar mengenakan baret merah berbintang lima. Sejumlah penghuni lapas yang jadi santrinya pun bersedih.

“Tadi sekitar jam 15.00-an kali ya bebasnya, info dari staf saya sekitar jam segitu,” kata Ardian lagi.

Bahar bin Smith hanya dijemput orang-orang dekatnya ke Lapas tanpa adanya iringan pengikut atau santrinya.

Para laskar dan santrinya hanya menunggu kedatangan sang dai di jalan baru Sholeh Iskandar, Kota Bogor dan mereka melakukan konvoi bersama ke pondok Tajul Alawiyin di Kemang.

“Kami tadi ke lapas hanya 7 orang, termasuk ketua PA 212. Adapun penjemputan wajar kan habib punya santri,” kata kuasa hukum Bahar bin Smith Aziz Yanuar.(bdn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here