Thursday, 25 April 2024
HomeBeritaStafnya Jadi Tersangka, Ini Kata Ketua KPU Kota Bogor

Stafnya Jadi Tersangka, Ini Kata Ketua KPU Kota Bogor

BOGOR DAILY – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat, yang ditugaskan di KPUD Kota Bogor berinisial MT, resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polresta Bogor Kota, Kamis (28/5/2020).

MT jadi tersangka karena telah melakukan hal tidak senonoh kepada wanita dibawah umur, dan dihukum dengan undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, ancaman pidana 15 tahun penjara.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, pihak dari KPUD Kota Bogor itupun langsung menyerahkan kasus tersebut kepada KPU pusat untuk ditindak lanjuti.

Sikap yang diambil KPUD Kota Bogor itupun dinilai enggan ikut campur atas prilaku bejat MT, dan menegaskan bahwa kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan intansi melainkan personal.

“Yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan sementara dari tugas dan pekerjaannya di KPUD Kota Bogor,” kata Ketua KPUD Kota Bogor, Samsudin, Kamis (28/5/2020).

MT (tersangka) kata Samsudin, sudah menerima konsekuensi atas prilaku yang diperbuat sesuai dengan regulasi yang mengatur tentang ASN.

“Kalau untuk statusnya sebagai ASN, kami menyerahkan dan menunggu arahan dari pusat,” tukasnya.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Firman Taufik, menjelaskan, untuk kasus pencabulan salah seorang staf KPUD Kota Bogor itu pihaknya sudah menetapkan pelaku MT menjadi tersanga, karena telah melakukan tindakan perlindungan terhadap anak dibawah umur.

“Kita sudah tetapkan MT menjadi tersangka dengan undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” jelasnya kepada Bogordaily.net, Kamis (28/5/2020).

AKP Firman Taufik menyebutkan, MT pertama berkenalan dengan wanita dibawah umur itu melalui media sosial pada hari dimana pelaku yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) KPU pusat itu, digerebek saat bercinta di Apartemen Bogor Valley oleh warga sekitar pada Jumat (22/5/2020) lalu.

Dirinyapun enggan menjelaskan kronologis secara lengkap, ketika wanita dibawah umur (sapa saja Bunga) itu dengan legowo bersedia diajak pergi ke Apartemen Bogor Valley, dengan menggunakan mobil berjenis Toyota Hilux warna putih.

Informasi yang didapat Bogordaily.net dari berbagai sumber, setibanya di Apartemen, MT membujuk Bunga untuk ikut menuju satu ruangan (kamar) yang sudah disiapkan atas bekerjasamanya dengan salah seorang petugas Apartemen Bogor Valley.

Sontak Bunga pun berteriak dan sempat meminta tolong sebelum MT merampas secara paksa keperawanannya tersebut. Ternyata, teriakan Bunga itupun membuat warga Apartemen Bogor Valley curiga dan langsung melakukan penggerebegan.

Sebelumnya, MT juga sempat meminta tolong kepada salah seorang petugas di Apartemen Bogor Valley untuk mengamankan Bunga, sebelum warga menggeruduk kamar dimana MT saat itu usai melampiaskan hawa nafsunya kepada Bunga.

Naas MT pun pada saat itu terlebih dahulu tertangkap basah oleh warga Apartemen Bogor Valley, dan langsung mengamankan sambil menggiring staf KPUD Kota Bogor itu menuju Mapolresta Bogor Kota. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here