Wednesday, 24 April 2024
HomeKabupaten BogorThe New Normal

The New Normal

Oleh: Hj. Ade Yasin, SH, MH
(Bupati Bogor/Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor)

SEDEMIKIAN seriusnya Corona ini. Sehingga sampailah kita pada sebuah kesadaran. Tak ada gunanya lagi menyatakan perang melawan Corona. Karena Corona dengan perubahan yang dibuatnya adalah sebuah kenormalan baru. Lebih baik berdamai dengan The New Normal ini?

Ya, pemerintah pusat tengah menyiapkan protokol untuk mengatur “new normal” atau situasi normal baru di tengah penambahan kasus Covid-19 yang masih mencapai ratusan orang per hari. Mulai dari tata cara beribadah sampai langkah masuk ke restoran akan diatur. Provinsi Bali, Yogya, dan Kepulauan Riau jadi proyek percontohan pertama.

Namun, rencana tersebut menurut pengamat ekonomi adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kelompok bisnis dan akan terus menguras uang negara untuk meredam penyebaran virus corona yang semakin sulit dihentikan.

Senada, peneliti epidemiologi juga menyebut rencana menghadapi new normal ini sangat berbahaya karena berpotensi meningkatkan risiko penularan Covid-19 di masyarakat. Berdasarkan penelitian, sekitar 80% kasus Covid-19 adalah kasus infeksi tanpa gejala.

Memang virus Corona yang mewabah ini bentuk ancaman yang maha dahsyat. Tidak hanya dalam hal kesehatan, tapi juga dalam urusan kesejahteraan. Tidak hanya korban jiwa yang masih terus bertambah, tapi sektor ekonomi juga tengah terpuruk.

Seolah-olah kini kita diharuskan memilih pada dua titik yang tampak berlawanan. Memutus rantai penularan Covid-19 dengan pembatasan aktivitas yang mengorbankan ekonomi, atau mengedepankan kegiatan ekonomi dengan risiko wabah Covid-19 makin sulit dikontrol.

Kita semua tampaknya memang berada dalam dilema dua kutub tersebut. Ini pula mungkin yang menyebabkan regulasi kerap berubah dan terkesan inkonsisten. Misalkan larangan mudik dikeluarkan, tetapi pada akhirnya muncul pengecualian dan transportasi umum diperbolehkan.

Juga ketika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan, pemerintah pusat akan melonggarkan warga di bawah 45 tahun untuk kembali beraktivitas, padahal kurva pandemi Covid-19 belum menunjukkan penurunan, bahkan landai juga belum.

Inkonsistensi regulasi itu juga dibarengi tingkat kepatuhan warga yang cukup mengkhawatirkan. Di Kabupaten Bogor misalnya. Hasil evaluasi PSBB yang sudah kami lakukan, tingkat kedisiplinan masyarakat masih terbilang rendah. Hanya 40 persen warga yang mematuhi ketentuan dalam PSBB seperti larangan keluar rumah, memakai masker dan physical distancing.

Belum lagi warga yang tetap menggelar ibadah bersama, masyarakat yang memadati lapak pedagang kali lima (PKL), serta sejumlah perusahaan yang nekat beroperasi padahal PSBB masih terus berlaku.

Kondisi yang mestinya menjadi perhatian adalah semua harus sadar bahwa perjuangan melawan Covid-19 tidak hanya menitikberatkan pada satu kutub. Dua kutub kesehatan dan ekonomi harus dikelola bersamaan. Tuntutan kondisi ekonomi sama gentingnya dengan dampak di sektor kesehatan akibat Covid-19.

Begitu sulitnya mengambil formula kebijakan yang seimbang. Bagaimana ekonomi tetap berjalan, tetapi pergerakan warga tidak menimbulkan penyebaran Corona menjadi lebih buruk. Untuk itulah, skenario pelonggaran PSBB ini harus tetap menunggu saat yang tepat.

Pola pencegahan virus corona seperti yang saat ini dijalankan harus terus dipraktikkan meski masa karantina telah diakhiri. Hal itu mengingat vaksin atau penawar virus ini belum berhasil ditemukan. Semua roda perekonomian memang harus berjalan, tetapi haruslah menaati sejumlah protokol kesehatan.

Untuk itulah, di tengah tanggung jawab pemerintah menjalankan roda ekonomi, prinsip melindungi rakyat juga harus melandasi. Pemerintah dan rakyat harus bersatu dalam satu komitmen bahwa kita harus memulihkan keadaan secepatnya tanpa mengabaikan kesehatan. Perlu “adaptasi kolektif” sebagai bangsa untuk membangun keadaan “normal baru” di tengah pandemi ini. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here