Thursday, 28 March 2024
HomeBeritaWaduh, Anak Buah Prabowo Mau Bongkar 'Skandal' Najwa Shihab

Waduh, Anak Buah Prabowo Mau Bongkar ‘Skandal’ Najwa Shihab

BOGORDAILY.net – Perseteruan presenter cantik versus DPRD semakin panas. Kali ini ada nada ancaman untuk membongkar Skandal bos narasi
tv itu.

Kritik terbuka yang dilayangkan kepada para anggota DPR via Instagram berbuntut panjang.

Sebelumnya, ada Andre Rosiade dan Arteria Dahlan yang mengecam aksi .

Kini, politikus Gerindra, anak buah Prabowo Subianto, yakni Habiburokhman yang balik mengancam .

Tak hanya dituntut minta maaf, presenter juga dicurigai memiliki keterkaitan dengan kasus Kartu Prakerja yang tengah disorot oleh DPR RI.

Bahkan, anggota DPR RI mengaku akan akan mengecek dugaan keterkaitan dengan salah satu mitra Kartu Prakerja.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR dari Fraksi GerindraHabiburokhman.

Menurutnya, kritik yang menilai DPR RI tidak memprioritaskan kerja-kerja terkait penanganan covid-19 itu tidak benar.

Seperti diketahui, Najwa dalam sebuah video mengkritik kinerja DPR selama masa pandemi, mulai dari pembahasan RUU yang dinilai jauh dari kepentingan masyarakat dalam menghadapi wabah Virus Corona hingga pembentukan Satgas Lawan covid-19.

Akibat video tersebut, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan meminta meminta maaf kepada DPR secara institusional atas kritik yang dilayangkan.

Menurut Arteria, banyak hal yang disampaikan Najwa cenderung tidak benar dan provokatif.

Dilansir dari Kompas.com, Habiburokhman mengatakan, DPR RI tetap bekerja sesuai dengan fungsinya dalam bidang pengawasan, penganggaran, dan legislasi.

Ia pun menyebutkan, DPR RI bekerja ekstra dengan membentuk Satgas Lawan covid-19 yang merupakan inisiatif para anggota.

“Satgas Lawan covid adalah aksi kemanusiaan yang merupakan kerja tambahan dari tupoksi kami,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin (4/5/2020).

Terkait fungsi pengawasan dan penganggaran, Habiburokhman mencontohkan kritik keras Komisi III terhadap Kartu Prakerja dengan meminta KPK mengusut dugaan penyimpangan dalam program tersebut.

Menurut dia, Komisi III juga aktif berkoordinasi dengan para mitra kerja untuk melakukan pengalihan anggaran untuk penanganan covid-19.

“Di Komisi III kami sudah keras sekali minta KPK usut dugaan penyimpangan Kartu Prakerja. Dalam bidang penganggaran sejak awal kami aktif koordinasi dengan mitra, menyisir anggaran untuk dialihkan untuk penanganan covid-19,” tutur dia.

Habiburokhman justru balik menduga kalau kritik terhadap DPR RI ini memiliki motif tertentu.

Ia mengaitkannya dengan kritik DPR RI terhadap Kartu Prakerja.

“Saya khawatir narasi-narasi seperti yang disampaikan merupakan bentuk konkret serangan balik kepada kami setelah kami minta KPK usut kasus Prakerja,” ujar dia.

Dia menyatakan akan mengecek dugaan keterkaitan Najwa Shihab dengan salah satu mitra Kartu Prakerja.

“Kami akan cek apakah ada kaitan Najwa Shihab dengan salah satu pelaksana Kartu Prakerja. Semoga enggak ada kaitannya. Namun demikian kami tetap terbuka menerima kritik dari siapapun,” tegas Habiburokhman.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani tak mempermasalahkan kritik yang disampaikan presenter Najwa Shibab terhadap DPR.

Namun, menurut Arsul Sani, kritik dari figur publik seperti Najwa Shihab seharusnya mengedepankan klarifikasi kepada anggota DPR RI.

“Untuk individu dengan kapasitas intelektual seperti Najwa tidak boleh dengan prasangka duluan, tanpa keinginan dulu untuk klarifikasi. Dia bisa lakukan itu semua, karena anggota DPR yang dia kenal banyak termasuk saya yang sering jadi narasumbernya,” ujar Arsul Sani, Senin (4/5/2020).

Arsul Sani juga menjawab kritikan Najwa Shihab terkait DPR RI yang kini ini sibuk dalam pembahasan sejumlah RUU, termasuk RUU Cipta Kerja.

Menurut Arsul Sani, RUU yang disampaikan Najwa adalah inisiatif pemerintah, sehingga DPR memiliki kewajiban untuk merespons RUU tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan.

“Kenapa yang dikritisi DPR-nya? Ini menandakan Najwa yang sarjana hukum tapi tidak mengerti kewajiban DPR baik menurut konstitusi maupun UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” ucapnya.

Asrul menjelaskan, dalam UU tersebut RUU yang diajukan pemerintah harus disegera direspons maksimal dalam 60 hari.

“Kalau mau pembahasan RUU-nya dihentikan maka ya pengusul atau pihak yang berinisiatif yang harus meminta berhenti atau menarik RUU usulannya,” tuturnya.

Di samping itu, Arsul Sani menjawab kritikan Najwa Shihab terkait anggota-anggota Satgas Lawan covid-19 DPR RI yang berfoto mengenakan alat pelindung diri (APD).

Kritik ini sebenarnya juga disampaikan masyarakat saat anggota Satgas Lawan covid-19 berfoto di Gedung Nusantara III DPR RI dengan menggunakan pakaian serupa APD.

Namun, Arsul Sani menjawab bahwa Satgas Lawan covid-19 DPR hanya mengenakan APD ketika berkunjung ke RS Darurat covid-19 Wisma Atlet Kemayoran guna menyerahkan bantuan.

“Karena kunjungan itu sampai ke area di mana semua orang harus pakai APD maka sekitar 15 anggota Satgas yang ikut pakai APD ketika berangkat dari DPR. Lalu di mana tidak pantasnya kalau hanya 15 APD dipakai sendiri sementara ribuan APD disumbangkan,” kata Arsul Sani.

Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR ini menyoroti alat rapid test yang juga sempat dikritisi publik.

Arsul mengatakan, 25.000 ribu alat rapid testdisumbangkan DPR dan hanya 2.000 digunakan untuk anggota.

Ia juga menegaskan, APD, rapid test dan obat herbal yang diadakan DPR tanpa menggunakan anggaran negara.

“Tapi sumbangan dari pribadi-pribadi anggota DPR dan koleganya dalam bentuk barang-barang tersebut,” kata dia.

Seperti diketahui, Najwa Shihab memberi DPR kritik keras dalam video berjudul “Kepada Tuan dan Puan Anggota DPR yang Terhormat” itu, ditayangkan pada Sabtu (2/5/2020).

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan meminta Najwa Shihab meminta maaf kepada DPR secara institusional atas kritik yang dilayangkan sebelumnya.

Menurut Arteria, banyak hal yang disampaikan Najwa cenderung tidak benar dan provokatif.

“Saran saya secara pribadi, selaku anggota Komisi III, selaku anggota Badan Legislasi, dan selaku Deputi Penerangan Umum Satgas Lawan covid-19 meminta Najwa minta maaf,” kata Arteria dalam keterangan tertulis, Senin (4/5/2020).

“Ini kan statementnya sudah dikonstruksikan dan disengaja benar-benar untuk memfitnah dan menista pribadi maupun anggota DPR,” lanjut dia.

Ia menilai, pernyataan yang disampaikan Najwa memiliki konsekwensi hukum yang serius.

Terlebih, disampaikan pada saat kondisi negara dalam tengah menghadapi situasi pandemi covid-19.

“Saya yakin banyak yang disampaikan Najwa juga belum tentu benarnya. Tapi kan mereka malas menanggapinya dan mempermasalahkannya. Saya ingatkan bahwa kesabaran orang ada batasnya, jangan sampai merasa diri berparas cinderella berhati malaikat seperti enggak punya aib dan dosa,” ujar dia.

“Sadarlah sebelum terlambat. Perbaiki diri. Apa perlu kita umbar ke publik aib dan dosa serta moralmu? Apa perlu jalur hukum yang akan menjadi penentu hidupmu?” lanjut dia.

Sebelumnya, melalui sebuah video yang tersebar, Najwa mengkritik kinerja DPR di masa pandemi covid-19.

Sebab, pada saat banyak parlemen negara lain fokus melawan penyebaran covid-19, DPR justru terkesan mencuri kesempatan membahas RUU kontroversial, seperti RUU Cipta Kerja, RUU Pemasyarakatan, dan RKUHP.

“Membahas UUyang menyangkut hajat hidup orang banyak di masa seperti sekarang ini terlalu mengundang curiga. Di tengah pandemi, yang jatuh cinta saja berani menunda nikah. Ini kok DPR buru-buru banget seperti lagi kejar setoran?” ucap Najwa.

“Setiap tindakan dan keputusan di masa kritis mencerminkan prioritas. Atau memang inikah prioritas wakil-wakil rakyat kami sekarang ini?” imbuh dia.

Najwa menegaskan, tidak ada satu pun RUU yang tidak penting.

Namun, ketika negara tengah menghadapi kondisi kritis seperti saat ini, seharusnya DPR dapat membuat skala prioritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Justru karena semua UU penting, aneh kalau pembahasannya diseriusi di waktu sekarang. Saat dimana perhatian dan konsentrasi kita terkuras bertahan hidup di tengah wabah,” ujar Najwa.

“Jika ngotot melakukan pembahasan, jangan salahkan bila ada anggapan DPR tidak menjadikan perang melawan corona sebagai prioritas,” imbuh dia.

Najwa Shihab juga mengingatkan bahwa hingga kini belum ada mekanisme yang mengatur pembahasan RUU secara virtual.

Sehingga, ketika sebuah produk dihasilkan secara virtual, maka berpotensi cacat hukum dan rawan digugat hasilnya.(*/bdn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here