Saturday, 20 April 2024
HomeBeritaBupati Bogor Kecewa Berat, Raja Dangdut Rhoma Irama Kok Tetap Manggung

Bupati Bogor Kecewa Berat, Raja Dangdut Rhoma Irama Kok Tetap Manggung

BOGOR DAILY – Merasa ditipu oleh raja dangdut Indonesia yaitu , karena ingkar janji dan tetap menggelar acara konser di Pamijahan. Bupati Bogor, Ade Yasin mengaku sangat kecewa berat.

“Gugus tugas akan mengambil langkah tegas karena khawatir hal tersebut menjadi buruk bagi masyarakat lainnya,” ujarnya kepada wartawan, Senin (29/6/2020).

Ia menjelaskan, dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 35 tahun 2020 yang mengatur berbagai macam ruang lingkup, yaitu level kewaspadaan daerah, penetapan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) Proporsional secara parsial sesuai kewaspadaan daerah, serta protokol kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Di samping itu, Pamijahan merupakan satu dari 29 kecamatan di Kabupaten Bogor yang kini berstatus zona merah yang tercatat di Gugus Tugas dan 12 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang berstatus aktif di wilayah tersebut.

Untuk diketahui, walaupun sempat berjanji di akun facebook pribadinya, raja dangdut Indonesia dikabarkan tetap manggung di acara sunatan anak dari Surya Atmaja yang merupakan salah satu tokoh berpengaruh di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Padahal sebelumnya penyelenggaraan untuk konser di acara sunatan di Pamijahan ini dikeluarkan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, serta diterima dan disanggupi oleh sendiri.

Namun, pada Minggu (28/6/2020), beredar foto dan video tengah bernyanyi di atas panggung dan dihadiri kerumunan masyarakat yang diduga berlokasi di Pamijahan, Kabupaten Bogor wilayah Barat itu.

Ketika dikonfirmasi Kapolsek Cibungbulang, Kompol Ade Yusuf membenarkan foto dan video yang beredar tersebut yang mana memang terjadi di Kecamatan Pamijahan.

“Event sudah diperbolehkan setelah dicabutnya maklumat kapolri per tanggal 25 Juni 2020, yang mana kegiatan massal yang menimbulkan kerumunan kini boleh dilakukan. Mereka berpatokan ke situ (pencabutan maklumat Kapolri). Dan mereka itu bukan konser, tapi ke undangan, terus Haji Rhoma nyumbang lagu, tidak bisa melarang mereka ke undangan,” ungkapnya. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here