Sunday, 16 June 2024
HomeBeritaDPRD Menilai Pemprov DKI Lambat Cegah Penyebaran Virus Corona di Pasar Tradisional

DPRD Menilai Pemprov DKI Lambat Cegah Penyebaran Virus Corona di Pasar Tradisional

BOGORDAILY – Ketua Komisi D DKI Jakarta Ida Mahmudah mendorong Pemprov meningkatkan pengawasan dan pengontrolan masyarakat di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Menurutnya, Pemprov DKI terlihat mulai lengah dalam pelaksanaan PSBB transisi, khususnya di pasar.

Dia menilai Pemprov DKI terkesan lambat menyikapi menangani penyebaran virus Corona di pasar tradisional.

“Kalau saya melihatnya ini Pemda DKI pengawasannya belum maksimal. Ini yang harus segera diketatkan peraturannya itu betul-betul misalnya di pasar Seroja dekat rumah saya itu ada 19 hasil tesnya positif ini kan seharusnya segera diambil tindakan, jangan dibiarkan pasar tersebut ini tetap seperti biasa ini kan penularannya luar biasa penularan dengan transaksi uang,” katanya, Jumat (12/6).

Politikus PDIP itu juga menyoroti durasi hasil tes swab yang dikeluarkan Pemprov DKI yang dianggap belum cukup cepat jika dihadapkan dengan aktivitas pasar. Ia memahami kendala tersebut dikarenakan banyaknya sampel yang harus diuji di laboratorium.

Jika begitu, imbuh Ida, Pemprov seharusnya mengambil langkah tegas dengan menutup sementara kegiatan pasar hingga hasil tes keluar.

“Harusnya Pemprov ini kalau memang sudah ada indikasi harusnya langsung dibuat entah itu isolasi mandiri ataukah memang ada pengetatan peraturan sebelum tesnya itu keluar. Jadi jangan tunggu hasil tesnya oh positif baru dilakukan pengetatan, maksudnya kalau ada indikasi syukur-syukur kalau memang negatif seharusnya berani ambil itu,” tandasnya.

Berdasarkan catatan Ikatan Pedagang Pasar Tradisional (Ikappi) sebanyak 51 pasar terdapat kasus positif Covid-19.

“Hingga saat ini catatan kami 51 kasus,” ujar Reynaldi Sarijowan, Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Ikappi saat dikonfirmasi, Kamis (11/6).

51 kasus tersebar di beberapa pasar tradisional yakni; Pasar Perumnas Klender, 20 orang, Pasar Mester, Jatinegara 1 orang, Pasar Serdang, Kemayoran 9 orang, Pasar Kedip, Kebayoran Lama 2 orang, Pasar Rawa Kerbau, Cempaka Putih 14 orang, dan Pasar Induk Kramat Jati 5 orang.

Reynaldi menuturkan langkah selanjutnya terhadap pasar yang terkonfirmasi adanya kasus positif Covid-19 merupakan kewenangan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Namun di beberapa pasar di luar Jakarta, seperti Pasar Raya Padang ditutup sementara waktu setelah adanya konfirmasi penyebaran virus di sana.

Dia menuturkan untuk penutupan tidak serta merta dilakukan secara tergesa-gesa. Terdapat pertimbangan dan komunikasi dari berbagai pihak.

“Pertimbangannya itu bergantung pada kesepakatan pedagang dengan Pemda, prinsipnya upaya yang dilakukan itu harus didasari untuk keselamatan pedagang,” tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here