Friday, 19 April 2024
HomeBeritaGugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Bogo

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Bogo

BOGOR DAILY- Penerapan PSBB Proporsional secara Parsial akan diterapkan di wilayah Kabupaten Bogor selama 28 hari mulai tanggal 5 Juni 2020 s/d 2 Juli 2020 berdasarkan pertimbangan berikut:

1. Berdasarkan data yang dirilis oleh Bappenas, angka reproduksi efektif (Rt) Kabupaten Bogor sebesar 1,2 (>1) sehingga belum memenuhi syarat untuk dapat menerapkan “new normal”.

2. Per tanggal 3 Juni 2020, jumlah total kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor mencapai 3.433 kasus dengan rincian:
– Kasus Positif: 221 kasus
– Orang Dalam Pemantauan (ODP): 1.585 kasus
– Pasien Dalam Pengawasan (PDP): 1.627 kasus
– Orang Tanpa Gejala (OTG): 300 kasus
Angka kematian (mortality rate) kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor mencapai 6,8%, sedangkan angka kesembuhan (recovery rate) mencapai 22,4%. 3. Saat ini kasus positif aktif Covid-19 di Kabupaten Bogor tersebar di 20 kecamatan, yakni telah berkurang dari jumlah total kecamatan dengan kasus positif aktif sebelumnya sebanyak 24 kecamatan.

4. Kecamatan dengan jumlah kasus positif tertinggi antara lain:
– Cileungsi : 43 kasus
– Gunung Putri : 32 kasus
– Bojonggede : 20 kasus
– Cibinong : 18 kasus

5. Angka indeks kasus positif per 1 juta populasi di Kabupaten Bogor senilai 26, menempati urutan ke-12 apabila dibandingkan dengan indeks kabupaten/kota se-Jawa Barat.

6. Laju pertambahan harian kasus PDP dan kasus positif Covid-19 Kabupaten Bogor yang masih menunjukkan tren fluktuatif (naik turun). 7. Kabupaten Bogor termasuk ke dalam level 3 penentuan level kewaspadaan Covid-19/termasuk cukup berat.

8. Berdasarkan hasil perhitungan Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bogor adalah Kabupaten Kota yang berbatasan dengan DKI Jakarta termasuk kedalam level kuning dan belum bisa melaksanakan new normal, sehingga perlu menerapkan PSBB Proporsional secara parsial sebagai persiapan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru/new normal.

Ade Yasin
Ketua Kab Bogor

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here