Saturday, 20 April 2024
HomeBeritaPenyelenggara Konser Raja Dangdut di Pamijahan, Dalam Penanganan Tim Gugus Tugas Covid-19

Penyelenggara Konser Raja Dangdut di Pamijahan, Dalam Penanganan Tim Gugus Tugas Covid-19

BOGOR DAILY – Sudah lima hari ini masyarakat Kabupaten Bogor dihebohkan dengan aksi konser raja dangdut yaitu , yang dilaksanakan di Kampung Cisalak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan.

Kenapa demikian. Karena, acara khitanan anak dari seorang tokoh di Pamijahan yaitu Surya Atmaja menggelar konser dengan menghadirkan dan Rita Sugiarto. Padahal, Kabupaten Bogor ini masih memberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Proposional.

Karena, melanggar Perbup nomor 35 tahun 2020 sendiri yang mengatur berbagai macam ruang lingkup, yaitu level kewaspadaan daerah, penetapan PSBB Proporsional secara parsial sesuai kewaspadaan daerah, serta protokol kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru (AKB), Pemkab Bogor akhirnya memanggil penyelenggaranya yaitu Surya Atmaja.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, Surya Atmaja yang merupakan salah satu berpengaruh di Kecamatan Pamijahan itu dipanggil oleh satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa (30/6/2020) kemarin.

“Kemarin (30/6/2020) pak Surya bertemu dengan Bupati Bogor, Ade Yasin untuk menjelaskan kronologis nya dan menjalani pemeriksaan, sempat minta maaf juga,” kata Burhan, Rabu (1/7/2020).

Menurut Burhan, Surya Atmaja dan beberapa tokoh lainnya yang terlibat dalam acara konser di khitanan itu juga turut menjelaskan bahwa tidak hanya mengundang raja dangdut saja, melainkan wayang golek, dangdut lokal juga turut dihadirkan.

“Saya belum bisa komentar lebih karena sampai saat ini masih ditelusuri. Nanti Gugus Tugas Covid-19 menjelaskan,” tukasnya.

Sebelumnya, pada Minggu (28/6/2020), beredar foto dan video tengah bernyanyi di atas panggung dan dihadiri kerumunan masyarakat yang diduga berlokasi di Pamijahan, Kabupaten Bogor wilayah Barat.

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor juga berencana akan mengatur jadwal untuk melakukan rapid tes secara massal, kepada masyarakat yang hadir pada acara konser khitanan seorang tokoh di Kecamatan Pamijahan.

“Tadi sudah dibicarakan juga dengan gugus tugas, rencanaya kita akan rapid tes bagi masyarakat sekitar sana dan kita akan data siapa-siapa saja yang hadir,” kata Dipisi Pengamanan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, AKBP Roland Ronaldy, Senin (29/6/2020).

AKBP Roland yang juga sebagai Kapolres Bogor ini menjamin, jika masyarakat yang hadir pada acara konser dan Rita Sugiarto tidak akan menolak untuk dilakukan rapid tes secara massal.

“Saya yakin tidak ada penolakan,” tegas eks penyidik KPK ini. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here