Saturday, 20 April 2024
HomeBeritaSoal Aturan Penumpang KRL Wajib Pakai Lengan Panjang, KCI Masih Mengevaluasi

Soal Aturan Penumpang KRL Wajib Pakai Lengan Panjang, KCI Masih Mengevaluasi

BOGORDAILY – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) masih akan mengevaluasi penerapan aturan penumpang KRL wajib memakai pakaian lengan panjang untuk mencegah penyebaran COVID-19. akan mengevaluasi kebijakan itu dalam seminggu ke depan.

“Satu Minggu ini kita lihat evaluasinya dan kami akan sampaikan beberapa masukan dari penumpang, masyarakat umum kepada pemerintah, nanti akan kita lihat bagaimana,” kata VP Corporate Communications , Anne Purba, di Stasiun Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (20/7/2020).

Anne mengungkapkan kewajiban penggunaan lengan panjang untuk pengguna KRL diundur. Namun, Anne belum memberikan keterangan kapan pastinya aturan tersebut berlaku.

“Iya (kewajiban penumpang KRL memakai lengan panjang diundur). Jadi kita perpanjang sosialisasinya,” lanjutnya.

Anne menjelaskan implementasi penggunaan lengan panjang ini tidak bisa langsung diterapkan karena harus disosialisasi dulu kepada masyarakat. Dalam pantauannya di Stasiun Bogor, Anne mengaku mayoritas pengguna KRL sudah memakai jaket atau pakaian berlengan panjang.

Dia pun mengatakan aturan penggunaan lengan panjang di KRL ini sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Anne mengatakan patuh terhadap aturan tersebut.

“Sama seperti masker. Ketika kita membuat aturan menggunakan masker, itu kan begitu gate-in, masuk ke stasiun itu tidak diperbolehkan kalau tidak memakai masker. Jadi nanti berdasarkan evaluasi, kalau misalnya lengan panjang ini sudah fix, sudah menjadi aturan di dalam COVID ini, akan diberlakukan sama seperti menggunakan masker,” tandasnya.

Dalam peraturan tersebut, pada bagian protokol kesehatan, ada persyaratan penumpang KRL menggunakan jaket atau pakaian lengan panjang. Berikut ini bunyi protokol kesehatan penumpang KRL:

3. PROTOKOL KESEHATAN

A) Persyaratan penumpang

a. Menggunakan masker;
b. Membawa hand sanitizer;
c. Tidak boleh berbicara di dalam kereta;
d. Cuci tangan;
e. Menjaga jarak sesuai dengan tanda tempat duduk dan berdiri yang ada di stasiun dan di dalam kereta;
f. Menggunakan jaket atau pakaian lengan panjang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here