Thursday, 25 April 2024
HomeKabupaten BogorAkhirnya, Rampok Bergolok Pembobol Minimarket Ciseeng Berhasil Diringkus

Akhirnya, Rampok Bergolok Pembobol Minimarket Ciseeng Berhasil Diringkus

BOGOR DAILY – Pelaku penyekapan dan pencurian salah satu minimarket di Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor dibekuk anggota kepolisian sektor Polsek Parung, setelah menjadi daftar pencarian orang (DPO) (11/7/2020) lalu.

“Kami meringkus pelaku yang sempat menjadi DPO, akhirnya satu pelaku berinisial R (25) diringkus,” kata Kapolsek Parung, Kompol Puji Astono, Senin (10/8/2020).

Menurutnya, sejumlah barangbukti berhasil diamankan dari Pelaku berinisial R yang dibekuk oleh anggota Polsek Parung, Senin (10/8/2020) di Kampung Bates, Desa Cogreg, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

Barang bukti itu katanya yang diamankan berupa satu bilah golok, satu buah dompet warna hitam, 24 kartu voucher gold indomaret pecahan Rp100.000, 46 kartu voucher idul fitri pecahan Rp.100.000, 22 kartu indomaret e-money mandiri kuning, 10 kartu indomaret e-money money biru, enam kartu e-money mandiri Lion live the king, 10 kartu perdana XL, 8 kartu indomaret e-money avengers, 8 kartu indomaret e-money disney princess, 9 kartu google play, 6 kartu Brizzi, 57 kartu voucher belanja indomaret versi ikan laut, 6 kartu indomaret card versi kereta, 15 kartu flazz, 10 kartu spotify premium harga Rp165.000, tujuh kartu spotify premium harga Rp55.000.

“Ketika dilakukan penangkapan Pelaku tidak melakukan perlawanan terhadap petugas,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here