Friday, 19 April 2024
HomeBeritaAnji - Hadi Dipolisikan Terkait Obat Corona

Anji – Hadi Dipolisikan Terkait Obat Corona

BOGOR DAILY – Musisi dan dipolisikan terkait obat Corona yang kini sedang viral.

Adalah Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan musisi Erdian Aji Prihartanto alias dan ke Polda Metro Jaya berkaitan dengan konten YouTube tentang penemuan obat herbal virus corona (Covid-19).

Laporan itu telah diterima kepolisian dengan nomor LP/4358/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020.

Pihak pelapor yakni Muannas Alaidid, sedangkan pihak terlapor yakni dan pemilik akun Youtube Duniamanji.

Pasal yang dilaporkan yakni tindak pidana bidang ITE dan atau menyebarkan berita bohong Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

“Semuanya (dilaporkan) termasuk channel Youtubenya yang menyebarkan Pasal 28 ayat 1 ITE. Kalau berita bohongnya Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Tahun 1946,” kata Muannas kepada seperti dikutif dari CNNIndonesia.com.

Menurut Muannas, ada beberapa pernyataan Hadi yang dianggap berbahaya dalam video tersebut.

Salah satunya soalnya biaya rapid dan swab tes dengan metode yang dia miliki, yakni digital technology yang dianggap lebih efektif namun biayanya murah Rp10 ribu sampai Rp20 ribu.

Selain pernyataan soal itu, kata Muannas, Hadi juga akan dilaporkan ihwal obat herbal untuk Covid-19.

“Kita tahu IDI sendiri membantah tak ada izin klinik untuk itu dan yang bersangkutan tak terdaftar dalam database IDI kemudian diperkuat pernyataan Menkes bahwa penemuan tidak jelas dan sebagainya,” tutur Muannas.

Menurut Muannas, pernyataan tersebut berbahaya jika sampai dipercaya oleh masyarakat. Sebab, bisa berpotensi membuat masyarakat tak lagi menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas.

“Sehubungan dengan itu Cyber Indonesia mengambil inisiatif melaporkan resmi ke SPKT Polda Metro Jaya,” ucap Muannas.

Dalam laporan ini, kata Muannas, pihaknya turut membawa sejumlah barang bukti. Yakni, satu USB berisi link URL konten, transkrip percakapan dan screenshot atau tangkapan gambar.

Sebelumnya, mengunggah konten soal obat Covid-19 pada 31 Juli lalu dengan judul BISA KEMBALI NORMAL? OBAT COVID 19 SUDAH DITEMUKAN !! (Part 1). Namun, kemudian pada Minggu (2/8) video tersebut hilang di YouTube.

Dalam video itu Anji berbincang dengan yang disebut sebagai ahli mikrobiologi. Hadi mengklaim telah menemukan obat berupa antibodi Covid-19 yang sempat menjadi perbincangan publik.

Terkait hal itu, pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) meragukan klaim seorang dokter dan ahli mikrobiologi bernama yang menyatakan telah menemukan obat herbal Covid-19.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here