BOGOR DAILY – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi dadakan alias sidak ke salah satu RW zona merah penyebaran virus korona atau Covid-19, Minggu (30/8/2020) kemarin.
Saat mengunjungi RW05 Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Tengah kategiri zona merah, Bima menyebutkan dari 797 RW, ada 104 RW merupakan zona merah penyebaran virus membahayakan di Kota Bogor.
Pada kesempatan itu kata orang nomor satu di Kota Bogor tersebut, kunjungannya ke salah satu RW zona merah merupakan bentuk penyemangat kepada warga.
“Menyemangati warga yang masih isolasi karena positif Covid-19, dan pastikan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas dikordinasikan di lapangan dengan maksimal,” ujar Bima dikutup dari akun Istagramnya, Senin (31/8/2020).
Ia menambahkan, RW yang berstatus zona merah akan dipantau oleh kelurahan, RW siaga dan unsur TNI Polri.
“Yang isolasi di awasi ketat oleh tim pantau, dan warga diminta untuk membatasi aktivitas sosial, dan jalankan protokol kesehatan Covid-19,” tukasnya.
Data yang dihimpun, kasus positif Covid-19 di Kota Bogor sebanyak 597 dengan rincian, 30 pasien meninggal, 341 pasien sembuh, dan 226 masih menjalani isolasi. (Andi).