Saturday, 20 April 2024
HomeBeritaDipolisikan, Anji: Ingin Mengabarkan Kebaikan Malah Jadi Kejelekan

Dipolisikan, Anji: Ingin Mengabarkan Kebaikan Malah Jadi Kejelekan

BOGORDAILY – Gara-gara perbincangannya di channel YouTube,  dan Profesor Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Keduanya dianggap menyebarkan berita bohong.

dan Hadi Pranoto dipolisikan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. Muannas Alaidid melaporkan dan Hadi Pranoto dengan Undang-undang ITE Pasal 28, 14, dan 15.

Mendapat respons seperti itu, belum memberikan respons langsung. posting kobaran api yang terselip beberapa kalimat di Instagram Stories miliknya.

“Maksudnya ingin mengabarkan kebaikan, namun malah menjadi sebuah kejelekan,” tulis dilihat, Selasa (4/8/2020).

Setelah heboh karena obrolannya soal ‘obat Corona' dengan Hadi Pranoto, kini terlihat tengah jalan-jalan. Terakhir, menuliskan lokasinya berada di Gunung Puntang, Banjaran, Bandung.

“Saya mencatat siapa saja yang bersuara dan beropini menentang/setuju dengan apa yang saya lakukan. Cara menegur, cara mengkritisi, cara menyindir,” tulisnya.

menuturkan banyak yang merespons perilakunya. berjanji akan menyelesaikan semuanya dengan baik.

“Ada yang langsung chat WA marah-marah, tapi esensinya baik saya sangat menghargai. Saya akan menyelesaikan semua ini dengan baik. Tunggu beberapa hari ke depan dan ini adalah momen untuk memfilter teman,” ungkap Anji.

Laporan ke polisi yang dilayangkan oleh Muannas Alaidid, membuat Hadi Pranoto terancam 10 tahun penjara. Sedangkan Anji bisa terancam hukuman 5 tahun penjara.

Menurut Muannas, Anji dan Hadi Pranoto bisa dikenakan undang-undang ITE atau menyebarkan berita bohon pasal 28 ayat (1) Juncto pasal 45A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan 15 UU RI No.1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. Yang pasti ini sudah resmi dilaporkan dan sejauh ini di media sosial ada beberapa dari IDI misalnya mengatakan bahwa minta polisi untuk mengusut, menindak tegas pelakunya,” kata Muannas Alaidid di Polda Metro Jaya kemarin.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here