Wednesday, 1 May 2024
HomeKabupaten BogorLong Weekend, Puluhan PSK Bogor Antre di Kantor Satpol PP, Lihat Tuh!!

Long Weekend, Puluhan PSK Bogor Antre di Kantor Satpol PP, Lihat Tuh!!

BOGOR – Himbauan dan horornya Covid-19 nampaknya sudah tidak terlalu dihiraukan. Bukan hanya siang hari termasuk malam hari.

Ini salah satu buktinya, puluhan Antre di Kantor Satpol PP karena tertangkap basah, saat Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar razia terhadap panti pijat dan karaoke di wilayah Kabupaten Bogor. Hasilnya, petugas mengamankan 56 wanita diduga pekerja seks komersial ().

Kepala Bidang Ketertiban Umum pada Satpol PP Kabupaten Bogor Teguh Sugiarto mengatakan, razia tersebut digelar ditiga wilayah yakni Kecamatan Cibinong, Kecamatan Kemang dan Kecamatan Parung pada Jumat 21 Agustus 2020 malam.

“Kita gelar razia pekat (penyakit masyarakat) dan hasilnya ada 56 wanita terapis dan pemandu lagu yang kita amankan,” kata Teguh, Sabtu (22/8/2020).

Wanita-wanita malam itu langsung digelandang petugas untuk didata. Menurutnya, hasil razia kali ini merupakan yang terbanyak selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor.

“Temuan besar sejak PSBB berlangsung, mungkin karena libur panjang. Kita tunggu proses assesment dari Dinsos. Jika benar ada , kita langsung kirim ke Panti Sosial Cibadak Sukabumi,” tegasnya.

Ke depan, pihaknya akan secara rutin menggelar razia serupa guna menekan pelanggaran ketertiban umum di Kabupaten Bogor sekaligus upaya mencegah penyebaran covid-19 karena membuat kerumunan yang tidak mengedepankan protokol kesehatan.

“Razia ini menegakan Peraturan Bupati Bogor Nomor 52 tahun 2020 tentang PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru,” tutup Teguh.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here