Friday, 26 April 2024
HomeBeritaMenyebut Keluarga Vicky Prasetyo Penipu, Angel Lelga Diancam 5 Tahun Penjara

Menyebut Keluarga Vicky Prasetyo Penipu, Angel Lelga Diancam 5 Tahun Penjara

BOGORDAILY –  dan Vicky Prasetyo kembali berseteru. Kali ini Vicky dan adiknya, Beby Lestari, melaporkan Angel terkait dugaan pencemaran nama baik melalui akun YouTube.

Vicky diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, untuk melaporkan aksi Angel itu. Sementara Beby melaporkan akun YouTube tempat Angel dianggap menghina nama baik keluarga Vicky.

Terkait dengan hal itu, Beby pun melaporkan empat video yang berisi tentang penghinaan Angel terhadap keluarganya. Angel dituding menyebut keluarga Vicky penipu.

Atas laporan ini, Sunan bersama Beby menjelaskan pasal berapa saja yang digunakan untuk melaporkan Angel. Secara keseluruhan diancam lima tahun penjara.

“Ancaman (terkait laporan kepada Angel) di atas lima tahun,” ujar Sunan saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020).

Selain itu, Sunan juga menjelaskan pasal-pasal yang dilaporkan Vicky Prasetyo beserta Beby kepada . Tentunya laporan tindak pidana pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE dipercaya mereka dapat menyeret nama Angel masuk ke jeruji besi.

“Pasal-pasalnya 27 ayat 3 perubahan UU ITE nomor 19 tahun 2016 pasal 54. Di situ dijelaskan bahwa nih ancaman hukumannya 4 tahun, kan dua tahun cukup kalau dia masuk. Biar mereka sama-samalah (dengan Vicky) di dalam (penjara) nanti, ada juga pasal 310 dan 311 pencemaran nama baik,” ujar Razman Nasution yang juga salah satu tim kuasa hukum Vicky dan Beby.

Diakui Sunan, hal ini memang menjadi keinginan Vicky Prasetyo. Kliennya itu disebut Sunan ingin  merasakan apa yang dirasakan Vicky di penjara.

“Inilah yang diinginkan sama Vicky, bertemu di Rutan Salemba. Vicky menginginkan rasa yang sama artinya dia saat ini merasakan jeruji besi. Karena mungkin dia masih ‘sayang' dia ingin mantannya (Angel) merasakan hal yang sama, jadi ingin berbagi rasalah,” tutup Sunan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here