Saturday, 27 April 2024
HomeKota BogorPenungggak Pajak di Kota Bogor Dapat Keringanan

Penungggak Pajak di Kota Bogor Dapat Keringanan

BOGORDAILY – Kepala Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bogor pada Bapenda Provinsi Jawa Barat, Ekawati mengatakan akan ada keringatan atau diskon bagi para penunggak Pajak Kendaraan Bermotor dan Mulai 1 Agustus sampai dengan 23 Desember 2020.

“Bagi para wajib pajak yang disiplin membayar pajak kendaraan akan mendapatkan cashback atau diskon, mulai dari 2 persen hingga 10 persen,” paparnya.

Ekawati, Rabu 12 Agustus 2020 menuturkan, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No.973/267 – Bapenda/2020 tentang pembebasan pokok dan/atau sanksi administrasi berupa denda bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya.

Pembebasan pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun kelima, pembebasan sanksi administrasi berupa denda pajak kendaraan bermotor.

Pengurangan sebagian pokok bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan pertama dan/atau pengurangan sebagian pokok pajak kendaraan bermotor dalam masa tanggap darurat penanganan dan dampak pandemi Covid-19.

Adapun ketentuannya sebagai berikut, kata dia, pembayaran saat jatuh tempo sampai dengan 30 hari (1 bulan ) sebelum jatuh tempo akan diberikan diskon 2 persen.

Pembayaran lebih dari 30 hari (1 bulan) sampai dengan 60 hari (2 bulan) sebelum jatuh tempo diberikan diskon sebesar 4 persen.

Sementara untuk 60 hari (2 bulan) hingga 90 hari (3 bulan) sebelum jatuh tempo diberikan diskon 6 persen, 90 hari hingga 120 hari (4 bulan) sebelum jatuh tempo diberikan diskon 8 persen.

Terakhir lebih dari 120 hari sampai dengan 180 hari (6 bulan) sebelum jatuh tempo diberikan diskon 10 persen.

Selain itu, ada juga bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas pokok dan denda bea balik nama kedua serta bebas tarif progresif.

Khusus untuk Kota Bogor kenaikan target tahun 2020 dibandingkan tahun 2019 ada kenaikan sebesar 39,42 persen.

Adanya pandemi Covid-19 diakuinya memberikan dampak. Implementasi PSBB pertama pada April 2020 lalu, realisasi mengalami penurunan jika dibanding tahun sebelumnya hampir 27,20 persen.

“Karena itu ada target yang telah ditetapkan harus direvisi,” sebutnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here