Sunday, 12 May 2024
HomeBeritaPolisi Tindak 99.835 Pengendara Sejak Dua Pekan Operasi Patuh Jaya

Polisi Tindak 99.835 Pengendara Sejak Dua Pekan Operasi Patuh Jaya

BOGORDAILY – Polisi telah menggelar 2020 di sejumlah tempat yang masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya mulai 23 Juli-5 Agustus 2020. Alhasil puluhan ribu pengendara kedapatan melakukan berbagai jenis pelanggaran saat berkendara.

“Data penindakan pelanggaran selama 2020 sebanyak 99.835 pengendara diberi tilang dan teguran,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (6/8).

Dari jumlah tersebut, 34.152 pengendara diberikan sanksi tilang dan 65.683 pengendara diberikan teguran. Lalu selama 14 hari menggelar razia, pada hari keenam paling banyak pengendara diberikan penindakan.

“Jumlah paling banyak diberikan tilang dan teguran pada hari keenam sebanyak 12.250 diantaranya 4.240 diberikan sanksi tilang dan 8.010 pengendara diberikan teguran,” ujarnya.

Selain itu, untuk wilayah yang paling banyak melakukan penindakan yakni berada di kawasan Depok. Sebanyak 3.288 diberikan penindakan berupa tilang.

“SIM sebanyak 1.803, STNK sebanyak 1.485 dan diberikan teguran sebanyak 5.699. Lalu, untuk peringkat pertama yaitu Gakkum yang menindak 5.535 pengendara dengan SIM 3.815, STNK 1.720 dan teguran 10.119. Untuk peringkat ketiga yaitu Satuan Gatur dengan menindak 3.139 pengendara dengan SIM 1.717, STNK 1.422 dan teguran sebanyak 6.238,” sebutnya.

Sementara untuk jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara motor yakni tidak gunakan helm SNI, melawan arus, gunakan hp saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, pengemudi masih di bawah umur dan stop line.

Sedangkan untuk jenis pelanggaran pada mobil seperti melawan arus, gunakan hp saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, pengemudi masih di bawah umur, stop line, tidak gunakan safety belt, rotator atau sirine dan marka utuh atau bahu jalan tol.

“Barang bukti pelanggaran SIM sebanyak 18.912, STNK 15.198 dan kendaraan 41. Sehingga total barang bukti yang disita sebanyak 34.151,” ungkapnya.

Selain itu, untuk jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran yakni 27.081 motor, 5.706 mobil penumpang, 235 bus, 1.102 mobil barang dan 28 kendaraan khusus. Sehingga total sebanyak 34.152 kendaraan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here