Thursday, 2 May 2024
HomeBeritaAsyik, 3,5 Juta Rekening Baru bakal dapat Transferan Subsidi Gaji Jumat Ini

Asyik, 3,5 Juta Rekening Baru bakal dapat Transferan Subsidi Gaji Jumat Ini

BOGOR DAILY- Bantuan Rp 600 ribu/bulan akan kembali mengucur ke 3,5 juta rekening peserta yang tergabung dalam batch atau gelombang 3. Targetnya, dana ditransfer paling lambat Jumat ini atau 11 September 2020.

Kementerian Ketenagakerjaan pada Selasa, 8 September telah menerima 3,5 juta data nomor rekening peserta dari BPJS Ketenagakerjaan untuk diproses.

“Ya kalau di juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) kami ada waktu 4 hari untuk melakukan checklist. Jadi kalau dihitung 4 hari (sejak) kemarin berarti Jumat ya (ditransfer),” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di kantornya, Rabu (9/9/2020).

Prosesnya, lanjut dia, Kemnaker melakukan checklist data, lalu diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Dari KPPN diserahkan ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

“Dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara, dari bank Himbara langsung kepada rekening penerima,” tambahnya.

Bantuan langsung ditransfer untuk 2 bulan, yakni Rp 1,2 juta periode September-Oktober. Berikutnya akan kembali ditransfer periode November-Desember yang juga sebesar Rp 1,2 juta.

Program ini juga dilanjutkan hingga 2021. Siapa penerimanya? Klik di halaman selanjutnya. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah belum bisa berbicara banyak soal itu. Menurutnya hal tersebut harus dipertimbangkan berdasarkan hasil evaluasi program yang berjalan tahun ini.

“Nanti kita akan bicara lagi setelah kita akan mengevaluasi seluruh program di tahun 2020 ini,” kata dia.

Terlebih, meskipun program ini ada di Kementerian Ketenagakerjaan, keputusan terhadap program bantuan ada di tingkat Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).”Program ini ada di memang kami, tetapi keputusannya ada di tim PEN ya,” sebutnya.

Kalau program ini benar akan dilanjutkan hingga tahun depan, Ida menjelaskan dari Kemnaker tidak ada masalah dalam melaksanakannya. “Tidak ada masalah, nanti kita akan melihat. Jadi kami sebagai KPA-nya (Kuasa Pengguna Anggaran) di program ini, diinisiasi didiskusikan di PEN,” tambah Ida.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here