Saturday, 27 April 2024
HomeBeritaDwi Sasono Mengaku Mulai Pakai Ganja Sejak 1998 Usai Lulus SMA

Dwi Sasono Mengaku Mulai Pakai Ganja Sejak 1998 Usai Lulus SMA

BOGORDAILY – Aktor  kembali memberikan fakta baru pada persidangan kasus narkobanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020). Dwi mengaku pertama kali menggunakan ganja pada 1998.

Dijelaskan Dwi, pada 1998 ia lulus dari SMA. Pada masa itu pula ia pertama kali menggunakan ganja bersama teman-teman sekolahnya.

Lebih lanjut, Dwi juga mengaku saat itu sempat menggunakan ganja hanya untuk bersenang-senang dan main-main saja.

“Kalau dulu saya memang pertama kali mencoba (ganja) tahun 1998. Setelah lulus dari SMA,” ujar dalam sidang.

“Itu sama teman-teman saya, karena situasinya untuk senang-senang aja. (Izin penggunaan) Tidak ada izin,” jelasnya lagi.

Lebih lanjut,  pun menjelaskan terkait kapan saja ia menggunakan ganja. Dwi mengaku sempat 12 tahun meninggalkan barang terlarang itu.

Dijelaskan Dwi lagi, sebelum tertangkap ia sudah tiga tahun tak menggunakan ganja. Ia berniat untuk berhenti total, namun ia harus kembali menggunakan ganja lagi lantaran keadaan masa PSBB.

“(Penggunaan ganja) Sangat terputus-putus sekali. Saya sempat 12 tahun nggak pakai. Bahkan sekarang ini saya pakai sebelum ketangkap ini saya pakai tiga tahun lalu saya pakai terakhir,” ujar Dwi.

“Sebetulnya udah lama saya niat mau berhenti. Tapi karena PSBB ini,” lanjutnya.

mengaku kali ini mendapatkan ganja dari teman dekatnya Chand. Dwi mengaku sering menitip Chand untuk membeli barang terlarang itu.

“(Sebelum ditangkap) Kemarin saya dihubungin Chand (teman), karena nggak ada kerjaan, jadi saya pikir saya mau coba saya akhirnya tergoda, karena nggak ada kerjaan dan di rumah aja,” lanjutnya.

Lebih jauh, pun menegaskan ganja sama sekali tak mendukung pekerjaannya sebagai seorang seniman. Dwi mengaku menyesal telah menggunakan ganja di persidangan itu.

“Saya seorang seniman. (Keterkaitan ganja) Sama sekali tidak ada,” tegasnya.

“Saya benar-benar menyesal. Kapok,” tutup suami dari Widi Mulia itu.

Diketahui,  dibekuk di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan oleh satuan Polres Metro Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020. Atas penangkapan Dwi ditemukan barang bukti 15 gram ganja yang diakui memang miliknya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here