Friday, 26 April 2024
HomeKota BogorLahannya Bakal Digusur, Petani Parung Orasi di Tugu Kujang

Lahannya Bakal Digusur, Petani Parung Orasi di Tugu Kujang

BOGORDAILY – Puluhan petani garapan lahan pemerintah Desa Iwul, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor melakukan aksi demonstrasi di Tugu Kujang, Selasa (8/9/2020).

Puluhan Petani Penggarap Lahan Negara (PPLN) saat menggelar orasi di depan Tugu Kujang.

Di bawah panas terik sinar matahari para petani tersebut meminta keadilan dan bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar para petani tetap bisa menggarap pertanian di lahan milik pemerintah.

Sambil membawa sepanduk para petani tersebut melakukan orasi dengan suara lantang tanpa pengeras suara.

Samad seorang petani singkong dan palawija Iwul, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor mengaku kaget saat tiba-tiba menerima surat keterangan pemberitahuan eksekusi

“Saya sendiri tidak tahu sudah masuk proses hukum, tiba-tiba ada gugatan kemudian dimenangkan oleh perusahaan dan akan dieksekusi oleh pengadilan,” katanya Selasa (8/9/2020).

Samad mengaku sudah lebih dari 30 tahun menggarap lahan milik pemerintah untik ditanami hasil pertanian dan perkebunan.

Hasil tersebut Ia gunakan untuk menghidupin kebutuhan sehari hari dan biaya anaknya sekolah.

Sementara itu di lokasi yang sama kuasa hukum para petani Teger Bangun mengatakan bahwa pihaknya meminta agar demi rasa kemanuasiaan eksekusi yang akan dilakukan pada tanggal 10 September mendatang ditunda.

Karena dimasa sulit ketika wabah Covid-19 ini para petani harus tetap berkeja untuk menghidupi keluarganya.

“Tadinya mau rame kesini, tapi kita mempertimbangkan dan mengikuti aturan pemerintah soal Covid, makanya kita batasi, Secara kemanusaiaan kami imbau kepada pengurus nageara, penegak hukum secara kemanusiaannya dulu agar menunda eksekusi,” ujarnya.

Teger menjelaskan bahwa dalam proses gugatan perusahaan menggugat enam orang petani.

Padahal dilahan tersebut ada ratusan petani yang ikut menggarap lahan sejak 30 tahun lalu.

Teger mengaku bahwa para petani ini hanya mengetahui prosesnya diakhir ketika datang surat pemberitahuan eksekusi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here