Wednesday, 1 May 2024
HomeBeritaPromosikan Situs Judi Online, Selebgram Dibidik Polisi

Promosikan Situs Judi Online, Selebgram Dibidik Polisi

BOGOR DAILY- Peringatan keras bagi para . Jangan coba-coba promosikan situs . Ada ancaman pidana yang akan menjerat.
ADVERTISEMENT

Sebenarnya, fenomena dengan followers ratusan ribu yang mempromosikan situs via media sosial instagram atau juga twitter memang bukan barang baru.

Tengok saja di media sosial, bertebaran sejumlah yang tanpa malu-malu meng-endorse situs . Entah mereka sadar atau tidak, ada konsekuensi hukum yang akan dihadapi.
Kasus di Bengkulu

Seperti kasus di Bengkulu ini. Seorang perempuan MK, ditangkap pada Selasa (1/9) oleh tim siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Diketahui dia menerima bayaran Rp 5 juta untuk mempromosikan situs . Pekerjaan itu telah ia jalani selama 8 bulan. “Pelaku telah melakukan pembuatan video dan foto menggunakan atribut, kemudian memberikan keterangan foto dan video bermuatan promosi situs website perjudian yang dibagikan melalui media sosial instagram,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Rabu (2/9)

Dalam mempromosikan situs judi tersebut, asal Bengkulu itu memberikan kode cashback senilai Rp 50 ribu untuk para pendaftar baru. Kode itu disampaikan dalam video yang ia buat.
MK sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditahan di rutan Polda Bengkulu untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya MK dijerat Pasal 45 Ayat (2) juncto Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here