Friday, 29 March 2024
HomeKota BogorCamat Sahib Marah, Ada Bangunan Liar Daerah Aliran Sungai di Wilayahnya

Camat Sahib Marah, Ada Bangunan Liar Daerah Aliran Sungai di Wilayahnya

Bogor Daily – Monitoring wilayah dilakukan oleh Sahib Khan Camat Tanah Sareal, Kota Bogor pada hari Senin (12/10/2020) kemarin, berkeliling di wilayahnya, Sahib tertegun dan langsung menemui pemilik dari bangunan liar yang ada tidak jauh dari lokasi pembangunan tersebut.

Dalam pantauan pondasi dari bangunan liar tersebut sudah hampir rampung di atas Sungai Ciereng RW 14 Kelurahan Kedungwaringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Dalam monitoring wilayah tersebut, sang Camat didampingi oleh Kasi Trantib Kecamatan Tanah Sareal, Lurah Kedungwaringin bersama staf. Menurut pantauan memang pondasi sudah hampir rampung dan berada di atas aliran sungai.

“Jelas ini prinsip, tidak ada kata toleransi, ini bisa dikategorikan perbuatan melawan hukum jika mendirikan bangunan diatas aliran sungai. Semua itu diatur dalam undang-undang,” ungkap Camat Sahib.

Sahib kembali menegaskan kepada sang pemilik bangunan yang ditemuinya. Sahib dengan tegas mengatakan bahwa mendirikan bangunan bersifat permanen di daerah DAS tidak diperkenankan. Itu diatur dalam undang-undang.

Selain itu, dalam Perda No 8 Tahun 2006 tentang ketertiban umum bahwa tidak boleh ada bangunan di atas saluran, drainase, bantaran, sempadan sungai, tertib sungai dan saluran air, dengan berat hati maka harus dihentikan pembangunan ini.

“Pemerintah tentu tidak akan memberikan izin kepada siapapun yang akan mendirikan bangunan atau sejenisnya di Daerah Aliran Sungai atau DAS. Sebab, selain berisiko juga dapat menggangu resapan air sungai.” Jelas Sahib.

Dirinya pun berucap, akan terus berkoordinasi dengan lembaga dan instansi terkait yang mengawal daerah aliran sungai, elemen Kelurahan Kedungwaringin bersama Trantib Kecamatan Tanah Sareal untuk diteruskan laporan ini kepada unsur terkait di Pemkot Bogor.

“Mari bersama kita taat hukum, kalau ini diteruskan, nanti akan menimbulkan side efek yang kurang baik kedepan. Yuk sama-sama patuh dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.” Pungkasnya.

(Red-BDN).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here