Saturday, 20 April 2024
HomeKabupaten Bogor14 Perempuan Dijual Mucikari di Kawasan Puncak, Diming-imingi Pekerjaan Halal

14 Perempuan Dijual Mucikari di Kawasan Puncak, Diming-imingi Pekerjaan Halal

BOGOR DAILY – Sebanyak 14 orang wanita dijanjikan akan diberi pekerjaan, namun bukanya pekerjaan yang halal yang didapat, korban malah dijadikan wanita penghibur dan PSK di Puncak, Kabupaten Bogor.

Mengetahui hal tersebut, Satreskrim Polres Bogor mengamankan tiga orang muncikari, serta sejumlah barang bukti lain seperti uang, hand phone, hingga ke 14 korban yang sudah dipekerjakan untuk jadi wanita penghibur.

Tiga orang muncikari itu, diketahui menjual wanita asal Bogor, di kawasan Puncak. Tertangkapnya tiga orang muncikari yang satu diantaranya wanita ini bermula saat polisi mendapat laporan warga, yang kemudian dilanjutkan dengan penyelidikan di sebuah villa yang berada di kawasan puncak.

Bermula sang muncikari merekrut wanita yang dijanjikan akan bekerja, karena himpitan ekonomi, sebannyak 14 orang wanita dijanjikan akan dipekerjakan di sebua restoran di kawasan Cipanas Cianjur.

Namun bukannya pekerjaan halal, mereka justru malah diminta untuk melayani para pria hidung belang dengan tarif Rp2 juta berserta biaya hotel.

“Bagi yang bersedia melayani akan diberi imbalan Rp600 ribu hingga Rp1,5 juta,” jelas Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy.

Akibat perbuatanya ini polisi menjerat para tersangka pasal tentang penjualan manusia, dengan ancaman kurungan sembilan tahun kurungan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here