Wednesday, 8 May 2024
HomeBeritaGandeng Pengacara, Satu Keluarga Beramai-Ramai Datangi Polres Laporkan Cakades Cs

Gandeng Pengacara, Satu Keluarga Beramai-Ramai Datangi Polres Laporkan Cakades Cs

BOGOR DAILY – Pengrusakan kendaraan roda empat yang diduga dilakukan oleh pendukung Cakades Klapanunggal memasuki babak baru. Peristiwa itu kini dilaporkan ke Polres Bogor.

Permasalahan pengrusakan mobil itu diduga dilakukan oleh pendukung calon kepala desa klapanunggal Kabupaten Bogor AES.

Kuasa hukum pemilik kendaraan berinisial HE melaporkan tindakan pengrusakan tersebut ke kepolisian resor Bogor.

“Hari ini kami telah melaporkan tindakan pengrusakan kendaraan milik klien kami tersebut ke kepolisian resor Bogor sebagaimana laporan polisi nomor LP/B/564/XI/2020/JBR/RES BGR tertanggal 23 November 2020,” kata kuasa hukum korban Rd. Anggi Triana Ismail, S.H dari kantor Pengacara .

Dia menjelaskan akan terus mengawal kasus tersebut sampai dengan kliennya mendapatkan rasa keadilan. Sehingga, publik dapat mengetahui secara terang benderang terkait kebenaran sejati dari kasus ini, tidak ada pemotongan cerita.

“Bahaya ini, karena publik harus tau tentang kebenaran sejati dalam kasus ini. Saya akan ungkap siapa-siapa saja yang terlibat didalam perkara ini. Karena publik sudah luput dengan keterangan AES yang di potong-potong itu. Dan sesungguhnya klien kami yang benar-benar mengalami kerugian sangat banyak dari peristiwa hukum ini. Dan barang tentunya kami pun tidak hanya akan menjalankan langkah hukum ini saja, saya akan membuat perhitungan dengan menjalankan seluruh upaya hukum yang ada. Kita lihat saja,” ujarnya.

Kasus itu, kata dia, bermula saat pengrusakan yang diduga dilakukan oleh pendukung berinisial AES dilakukan pada saat anak kandungnya GS dari kliennya, mendatangi kediaman AES yang beralamat di Kp. Cimanggu RT.05 RW.05 Ds. Klapanunggal, Kec. Klapanunggal, Kab. Bogor untuk mengklarifikasi terkait video yang beredar dalam acara kampanye AES.

Menurutnya, dalam video tersebut AES diduga telah menghina keluarga besar Alm. DR. Tb. Munir Sasmita (suami klien, red) dengan perkataan yang bersifat penghinaan terkait gelar TB yang berarti Tubagus, diplesetkan menjadi penyakit TBC (tuberculosis), serta gelar Doktor Honoris Causa yang didapatkan oleh Alm. DR. Tb. Munir Sasmita (suami klien) dikatakan “Darimana gelar DR (HC) nya itu?,” katanya.

Video berdurasi 54 detik itulah, sambung Anggi, yang membuat anak kliennya GS mendatangi kediaman AES untuk mengklarifikasi, supaya dalam kampanye tidak harus menjelekan keluarganya, karena bukan hal yang substantif dalam proses pencalonan, untuk menjadi seorang kepala desa.

Anggi menjelaskan, akan tetapi anak kliennya yang pada saat itu datang seorang diri malah di hadang oleh para pendukung AES, yang menggunakan seragam serba hitam.

“Selain dugaan pengeroyokan kepada anak klien kami, kata dia, kendaraan milik kliennya pun ikut menjadi sasaran pengrusakan, sehingga menyebabkan kendaraan tersebut tidak dapat dipakai lagi, dan saat ini kendaraan tersebut masih berada di kepolisian sektor Klapanunggal,” pungkasnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here