BOGOR DAILY – Maskapai Garuda Indonesia tetap melayani penerbangan saat pandemi virus Corona. Maskapai pelat merah itu mengumumkan sejumlah poin penting yang perlu diketahui penumpang saat terbang, apa saja?
Seperti maskapai lain, Garuda Indonesia juga menerapkan peraturan khusus saat terbang pada pandemi COVID-19. Yakni, terkait penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Corona.
1. Pembatasan jumlah penumpang
Demi kenyamanan perjalanan, Garuda Indonesia kini menerapkan aturan kursi penumpang, yaitu:
– Pembatasan jumlah penumpang berdasarkan kapasitas tempat duduk.
– Pemberlakuan jaga jarak fisik (physical distancing) antarpenumpang.
– Penumpang yang berpergian dengan keluarga atau dalam satu kode booking dapat duduk berdekatan sesuai posisi tempat duduk yang telah ditentukan.
2. Dokumen Wajib
Sebelum melakukan penerbangan, penumpang wajib menunjukkan beberapa dokumen sebagai syarat melakukan penerbangan. Seluruh salinan/copy dokumen diserahkan ke petugas check-in counter, sedangkan dokumen asli dibawa oleh penumpang.
Garuda Indonesia tidak bertanggung jawab atas kesalahan atau kekurangan dokumen persyaratan dan berhak untuk membatalkan penerbangan penumpang yang tidak memenuhi persyaratan dimaksud.
3. Penalti Salah Jadwal
Garuda Indonesia menerapkan kebijakan penalti bagi penumpang yang tidak hadir pada jadwal penerbangannya. Pastikan kehadiran Anda sesuai jadwal atau atur kembali jadwal penerbangan sebelum melewati waktunya.
4. Wajib Masker di Pesawat
Setiap penumpang yang akan melakukan penerbangan wajib mematuhi ketentuan protokol kesehatan terkait COVID-19 dengan menggunakan masker selama di bandara dan di dalam pesawat, serta menjaga jarak secara fisik (physical distancing).
Poin-poin itu dicantumkan website Garuda Indonesia bahkan sejak pelanggan akan memesan tiket penerbangan.