Saturday, 20 April 2024
HomeKabupaten BogorPansus DPRD Kabupaten Bogor Mulai Bahas 3 Perda, Begini Isinya

Pansus DPRD Kabupaten Bogor Mulai Bahas 3 Perda, Begini Isinya

BOGOR DAILY – Panitia Khusus (Pansus) DPRD mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah () Perangkat Desa, Pendidikan Dasar (Dikdas) dan RDTR Parung Panjang.

yang akan dibahas salah satunya adalah perangkat desa yang akan melengkapi UUD dan perda yang ada untuk lebih spesifik lagi,” Kata Adi Suwardi, anggota pansus.

Perangkat Desa ini merupakan salah satu Perda Inisiatif yang ditampung dari masyarakat untuk dibahas lebih detail lagi, karena tidak sedikit setiap pergantian kepala desa, perangkat desa pun ikut dirubah.

“Di lapangan kita sering menemukan, ketika pergantian kepala desa, perangkat juga ikut bubar. Kita coba di ini, supaya tidak serta-merta. Bahkan terkadang pergantian staff desa itu seringkali tanpa mekanisme,” ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi II ini pun menyampaikan bahwa dengan anggaran desa yang saat ini cukup besar, Kepala desa dan perangkat desa mesti berjalan bersama dan betul-betul paham dengan apa yang seharusnya dilakukan.

“Karena anggaran desa cukup besar dari beberapa dana. Artinya perangkat harus betul-betul siap mengelola keuangan desa bersama-sama dengan kepala desa,” kata Adi Suwardi.

Tak hanya itu, kepala desa dan perangkat desa yang kompeten pun sangat dibutuhkan, oleh karenanya untuk menjadi Perangkat Desa pun mesti ada peraturan-peraturan yang akan dibahas di .

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here