Saturday, 27 April 2024
HomeBeritaPasang Tarif Rp110 Juta, Artis ST dan SH Terciduk saat Sedang Threesome...

Pasang Tarif Rp110 Juta, Artis ST dan SH Terciduk saat Sedang Threesome dengan Pelanggan

BOGOR DAILY- ST dan SH ditangkap saat sedang dengan pelanggannya di salah satu hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/11) malam. Permainan belum selesai, dua itu juga belum menerima bayaran full dari pelanggannya.

ST (27) dan SH ditangkap saat sedang melayani pelanggan pria dengan gaya bercinta threesome. Penangkapan terhadap kedua di salah satu hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/11) malam.

Dari pengungkapan kasus ini, pria hidung belang yang ikut tertangkap itu ternyata sudah membayar uang muka sebesar Rp 60 juta kepada ST dan SH untuk melayaninya di ranjang kamar hotel. Adapun tarif threesome yang dipatok ST dan SH sebesar Rp110 juta.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengungkap jika ST dan SH ditangkap saat tengah berhubungan badan dengan pelangga pria.

“Pada saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu yang biasa disebut threesome,” kata Sudjarwoko di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

Menurut Sudjarwoko, pria tersebut merogoh kocek total hingga Rp110 juta untuk bisa menikmati jasa prostitusi dari kedua tersebut. Masing-masing tersebut menerima uang Rp30 juta.

“Kedua wanita itu sudah menerima DP sebesar Rp 60 juta dan sisanya sesuai kesepakatan setelah selesai melakukan kegiatan akan dilunasi Rp 50 juta,” ungkapnya.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka selaku mucikari. Keduanya tersangka merupakan sepasang suami-istri berinisial AR (26) dan CA (25).

Sedangkan, ST, SH dan pria hidung belang selaku konsumen jasa prostitusi online itu kekinian masih berstatus sebagai saksi. “Masih saksi. Kenapa? Karena alat bukti untuk jerat pidana belum lengkap,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here