Thursday, 25 April 2024
HomeBeritaPerumda Pasar Pakuan Jaya sudah Beritahu Pedagang soal Larangan Plastik di...

Perumda Pasar Pakuan Jaya sudah Beritahu Pedagang soal Larangan Plastik di Pasar Tradisional

BOGOR DAILY- Setelah sukses memberlakukan larangan kantong plastik di retail modern, Pemerintah Kota Bogor akan menerapkan kebijakan serupa di setiap tradisional yang ada di Kota Bogor.

Wali Kota Bogor Bima Arya menargetkan larangan kantong plastik di tradisional dimulai akhir tahun ini.

“Kami terus matangkan dengan melakukan kajian dan sosialisasi. Harusnya awal tahun ini sudah mulai sosialisasikan, tapi karena terkendala Covid-19, jadi ada keterbatasan,” kata Bima.

Menurutnya, para pedagang dan pembeli di tradisional harus diedukasi terkait bahaya kantong plastik bagi lingkungan.

Pedagang dan pembeli di tradisional masih sangat bergantung terhadap kantong plastik. Untuk itu, lanjut Bima, sosialiasi pelarangan penggunaan kantong plastik harus gencar dilakukan. Sebelum, aturan Perwali itu diberlakukan di Kota Bogor.

“Ada dua catatan. Pertama, memastikan bahwa kita punya solusi untuk substitusi kantong plastik. Kedua, menyosialisasikannya kepada semua,” ujarnya.

Dari pengalaman ketika menerapkan Perwali 61/2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik di toko atau retail modern, kata Bima, sosialisasi dan edukasi menjadi kunci suksesnya kebijakan tersebut.

“Kita sosialisasikan secara gencar agar masyarakat beralih dari kantong plastik ke kantong ramah lingkungan. Kita kasih opsi-opsinya,” terangnya.

Kabag K3 Perumda PPJ, Dedi Soeharto, mengatakan, saat ini kebijakan tersebut masih tahap observasi. Meski begitu, larangan penggunaan plastik sudah diinfor­masikan ke tujuh yang tersebar di Bogor.

”Kami sosialisasikan ke­pada pedagang di Bo­gor, Sukasari, Merdeka, Padasuka, Anyar, Pasar Gunung Batu dan Pasar Jambu Dua,” tuturnya.

Terkait mekanisme tersebut, pihaknya mendukung dan mengikuti program Pemerin­tah Kota (Pemkot) Bogor dalam upaya mengurangi limbah sampah plastik di pasar. ”Kami juga sudah buat surat edaran ke setiap unit untuk kembali disam­paikan kepada para peda­gang,” katanya.

Adapun termasuk pema­sangan banner dan spanduk di setiap pasar untuk mengim­bau para pedagang terkait kebijakan ini. ”Kami juga sosialisasikan kepada pem­beli agar membawa kantong sendiri,” bebernya.

Tak hanya itu, pihaknya juga bekerja sama dengan salah satu pihak lembaga asal Jakarta yang kebetulan mela­kukan observasi. ”Lembaga ini mendukung upaya kami. Jadi, kalau untuk pembeli hampir semuanya khususnya ibu-ibu sudah bawa kantong sendiri dari rumah masing-masing,” jelasnya.

Ia berharap program bisa berjalan dengan baik. ”Kita upayakan masyarakat bisa mengganti kebiasaan mem­bawa kantong plastik men­jadi tas belanja ramah ling­kungan. Semoga ada salah satu pasar yang menjadi percontohan,” tandasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here