Wednesday, 24 April 2024
HomeBeritaPolisi Datangi Rumah Habib Rizieq di Petamburan, Dihadang oleh LPI

Polisi Datangi Rumah Habib Rizieq di Petamburan, Dihadang oleh LPI

BOGOR DAILY – Polisi mendatangi kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Barat, pada Minggu (29/11/2020).

Rencananya Polisi akan menyampaikan surat pemanggilan pemeriksaan untuk Rizieq. Pihak kepolisian yang dipimpin Kasubdit Keamanan Negara AKBP Polda Metro Jaya Raindra Ramadhan datang sekitar pukul 16:20 WIB, disambut barisan Laskar Pembela Islam (LPI) di Petamburan.

Kedatangan polisi ke rumah HRS sempat mendapat penolakan dari LPI. Pihak kepolisian mencoba berdialog dengan perwakilan LPI agar berkenan bertemu Rizieq.

Usai beberapa menit berdebat, LPI akhirnya memperbolehkan tiga orang perwakilan polisi menyampaikan surat panggilan kepolisian.

Namun demikian belum diketahui pasti perihal tujuan panggilan kepolisian tersebut ke Rizieq Shihab.

Sebelumnya, Polisi menjadwalkan akan memeriksa Direktur Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor, Jawa Barat. Pemanggilan itu berkaitan dengan laporan dugaan menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular.

Direktur RS Ummi dilaporkan lantaran tidak terbuka dengan Satgas Covid-19 dan pemerintah berkaitan dengan pengambilan uji swab (swab test) Rizieq Shihab yang sempat dirawat di rumah sakit tersebut.

Adapun saksi yang diperiksa yakni, Hanif Alatas pihak keluarga, Direktur Utama RS UMMI dr. Andi Tatat, Direktur Umum RS UMMI Najamudin danDirektur Pemasaran RS UMMI, Sri Pangestu Utama.

“Selanjutnya pada hari Senin (30/11) tim penyidik gabungan Ditipidum Bareskrim, Direskrimum Polda Jabar, Satreskrim Polresta Bogor di Mapolresta Bogor dilakukan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Jakarta, dalam keterangannya, Minggu (29/11).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here