Wednesday, 15 May 2024
HomeBeritaSaat Kembali ke RI Jemaah Umrah Harus Tes COVID-19 & Karantina

Saat Kembali ke RI Jemaah Umrah Harus Tes COVID-19 & Karantina

BOGORDAILY –  dari Tanah Suci yang tiba di Tanah Air harus bersabar untuk bisa pulang ke rumah. Selayaknya warga negara yang bepergian ke luar negeri, para jemaah juga harus menjalani testing (pemeriksaan) sebagai langkah screening COVID-19.

Sambil menunggu hasil tes, maka jemaah akan dikarantina di Asrama Haji Pondok Gede di Jakarta Timur. Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito hal ini dilakukan untuk memastikan kesehatannya aman dari COVID-19.

“Apabila tes menunjukkan hasil tes yang positif (COVID-19), maka jemaah akan dirujuk ke rumah sakit untuk memperoleh penanganan lebih lanjut. Bagi dengan hasil tesnya yang negatif COVID-19, maka wajib menjalani isolasi di fasilitas kesehatan yang ditentukan pemerintah,” jelasnya dikutip dari situs resmi Satgas COVID-19, Rabu (11/11/2020).

Ia mengungkapkan penyelenggaraan ibadah umrah untuk Warga Negara Indonesia harus merujuk Keputusan Menteri Agama No. 719 Tahun 2020. Regulasi tersebut sebagai pedoman penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi COVID-19.

Dalam regulasi mengatur penyelenggara perjalan ibadah umrah, harus memperhatikan mekanisme karantina dan calon jemaah, memperhatikan kuota pemberangkatan dan memperhatikan pelaporan keberangkatan, kedatangan dan kepulangan calon jemaah.

“Regulasi ini juga disusun untuk memberikan perlindungan kepada jemaah umroh agar tidak terjadi penularan selama jemaah menjalani ibadah umrah. Jemaah wajib mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan selama berada di tanah suci,” pungkasnya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu patuh dan #IngatPesanIbu dalam menerapkan 3M, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan seperti yang dikampanyekan Satgas COVID-19.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here