Tuesday, 30 April 2024
HomeBeritaTarif Tol Jakarta-Cikampek Naik Goceng jadi Rp20 Ribu

Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik Goceng jadi Rp20 Ribu

BOGOR DAILY- Tarif akan mengalami kenaikan karena terintegrasi dengan II Elevated atau Tol Layang. Saat terintegrasi, tarif tol ini naik Rp 5.000 pada golongan I untuk jarak terjauh yakni Jakarta IC-Cikampek.

Adapun untuk tarif lama dari Jakarta-Cikampek sebelum terintegrasi ialah Rp 15.000. Kemudian, setelah terintegrasi tarifnya menjadi Rp 20.000.

“Tarif ini tadi setelah dioperasikan secara integrasi jarak terjauh Rp 20.000 itu tarif rata-rata per km hanya Rp 276 untuk golongan I,” kata Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur dalam konferensi pers, Rabu (11/11/2020).

Kemudian, untuk golongan II-III dan IV-V jarak terjauh juga mengalami kenaikan. Sebelumnya, tarif Tol Japek II-III sebesar Rp 22.500 dan untuk IV-V sebesar Rp 30.000.

Dengan terintegrasi, tarif tol untuk golongan II-III menjadi Rp 30.000. Sementara, tarif untuk golongan IV-V menjadi Rp 40.000. Dia bilang, sistem terintegrasi ini tidak mengubah sistem operasi .

“Sistem pengoperasian tidak berubah, sistem pengoperasian off ramp on ramp tidak berubah,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja menjelaskan, Tol Layang Japek diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 12 Desember 2019. Kemudian, tol itu dioperasikan pada 15 Desember 2019. Endra mengatakan, pemberlakuan tarif ini akan dilakukan sebelum setahun tol itu beroperasi tanpa tarif.

“Kami harapkan pemberlakuannya sebelum ulang tahun, satu tahun pengoperasian tanpa tarif. Jadi sebelum itu kita sudah bisa berlakukan,” katanya.

Endra belum menyebut secara detil waktu penerapan tarif tol Japek baru ini. Dia kembali menyebut, tarif baru akan berlaku sebelum 12 Desember 2020. “Kami pastikan bahwa ini mudah-mudahan sebelum 12 Desember 2020 bisa kita berlakukan,” ujarnya.

Rencana penerapan integrasi ini membuat tarif jarak dekat naik tinggi. Tarif Jakarta IC ke Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur misalnya, di mana tarif untuk golongan I sebelum integrasi Rp 1.500. Kemudian, dengan integrasi tarifnya menjadi Rp 4.000 yang artinya naik 100% lebih.

sumber: Detik.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here