Saturday, 20 April 2024
HomeBeritaTerduga Teroris Berhasil Ditangkap di Mutiara Sentul Estate Kabupaten Bogor

Terduga Teroris Berhasil Ditangkap di Mutiara Sentul Estate Kabupaten Bogor

BOGOR DAILY – Personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga berinisial AYR (41) di Kampung Mutiara Sentul Estate Blok O Nomor 17 RT 001 RW 010, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (18/11/2020).

Terduga yang diamankan tersebut diduga bagian kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Selain terlibat dengan JI, terduga pernah menjabat sebagai Sekretaris 3 Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) Bogor pada tahun 2015.

Terduga juga menjabat sebagai Kepala Iqtishot Bithonah yang merupakan subbidang dalam struktur Jamaah Islamiyah. Selain itu, struktur Jamaah Islamiyah juga berisi kumpulan para pengusaha yang berperan sebagai salah satu donatur atau sumber pendanaan organisasi JI.

Sebelum ditangkap di Kabupaten Bogor, terduga diketahui pernah mengikuti pertemuan kelompok JI pada 22 September 2018 di Ruko Bizpark, Kopo, Kota Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago membenarkan adanya personel Densus 88 Antiteror Polri yang menangkap seorang terduga di Cibinong, Kabupaten Bogor.

Namun, kata Erdi, Polda Jabar tidak dilibatkan langsung dalam penangkapan tersebut. “Kami (Polda Jabar) hanya mendapatkan pemberitahuan dan permintaan back up untuk mengamankan lokasi penangkapan,” ujarnya di Polda Jabar, Rabu (18/11/2020).

Erdi menjelaskan, pihaknya tidak mendapatkan kronologi rinci terkait kasus penangkapan terduga tersebut. “Kami tidak tahu bagaimana detailnya. Sebab kami, polres jajaran, dalam hal ini Polres Bogor, hanya diminta backup pengamanan,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here