Friday, 26 April 2024
HomeBeritaAktor di Video Porno Gisel Sempat Mangkir dari Panggilan Polisi

Aktor di Video Porno Gisel Sempat Mangkir dari Panggilan Polisi

BOGOR DAILY-Polisi mengungkap sosok pemeran pria di video syur Gisella Anastasia atau adalah Michael Yukinobe Defretes. Michael Yukinobu Defretes rupanya sudah lama diperiksa polisi.

“Sudah…sudah (diperiksa),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus seperti dilansir detikcom, Rabu (30/12/2020).

Yusri mengatakan, Michael Yukinobu Defretes atau Nobu sempat mangkir pada panggilan pertama di bulan November 2020. Michael Yukinobu Defretes saat itu berhalangan hadir karena sedang di Medan.

“Dia cuma diperiksa sekali. Pernah dipanggil, kemudian minta diundur karena dia kan tinggal di Medan,” katanya.

Pada panggilan kedua, Michael Yukinobu Defretes kemudian memenuhi panggilan.
“Baru pada panggilan kedua dia datang, tetapi saya kurang hapal tanggal berapa dia diperiksa,” imbuh Yusri.

Yusri mengatakan, pada pemeriksaan tersebut, Michael Yukinobu Defretes mengakui bahwa dirinya adalah sosok pemeran pria lawan pada video syur itu.”Iya dia mengakui,” katanya.

Seperti diketahui, polisi menetapkan dan Nobu sebagai tersangka kasus . Keduanya dijerat dengan UU Pornografi atas penyebaran video syur tersebut.

Penetapan tersangka dan Nobu ini dilakukan pada gelar perkara pada Senin (27/12). Polisi memiliki bukti-bukti penetapan tersangka , di antaranya keterangan ahli hingga keterangan kedua tersangka itu sendiri.

“Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore baru selesai, menaikkan status yang tadinya saksi kepada Saudari GA dan Saudara MYD sebagai tersangka,” kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

dan MYD dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 UU 44 tentang Pornografi. Yusri menambahkan pihaknya telah menyiapkan upaya hukum selanjutnya untuk kedua tersangka.

“Apa rencana selanjutnya? Selanjutnya kita akan periksa keduanya sebagai tersangka,” kata Yusri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here