BOGOR DAILY – Habib Rizieq resmi ditahan Polda Metro Jaya. Polisi telah menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka penghasutan dan melawan petugas dalam kasus kerumunan acara di Petamburan, Jakarta Pusat.
Habib Rizieq kini resmi ditahan polisi.
Habib Rizieq setidaknya diperiksa lebih dari 12 jam. Setelah diperiksa penyidik, Habib Rizieq dibawa menggunakan mobil tahanan.
Habib Rizieq tampak keluar dikawal petugas pada Minggu (13/12/2020) pukul 00.23 WIB. Dia tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Habib Rizieq mendatangi Polda Metro Jaya Sabtu (12/12) pukul 10.24 WIB. Habib Rizieq datang menggunakan mobil berwarna putih dengan pelat nomor B-1-FPI bersama rombongan, salah satunya Sekretaris Umum FPI Munarman.
Saat tiba, Habib Rizieq sempat mengacungkan jempol usai keluar dari mobil. Habib Rizieq tiba dengan mengenakan pakaian berwarna putih. Setibanya di lokasi, ia sempat memberikan sedikit pernyataan dan kemudian masuk ke dalam gedung Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam gelar perkara tersebut, polisi menetapkan 6 orang tersangka, salah satunya Habib Rizieq. (*)