Thursday, 25 April 2024
HomeBeritaMulai 31 Desember 2020, Polres Bogor Tutup Jalur Puncak 12 Jam

Mulai 31 Desember 2020, Polres Bogor Tutup Jalur Puncak 12 Jam

BOGOR DAILY-Polres Bogor akan menutup jalur menuju Puncak, Bogor, selama 12 jam saat malam Tahun Baru.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Bogor, Iptu Dicky Anggi Pranata menyebutkan penutupan jalur tersebut akan diberlakukan mulai 31 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021 mendatang.

“Jadwal penutupannya mulai jam 18.00 WIB, 31 Desember 2020 sampai jam 06.00 WIB 1 Januari 2021,” katanya di Bogor, Sabtu (12/12/2020).

Iptu Dicky mengimbau masyarakat yang ingin bepergian ke Cianjur atau Bandung menggunakan jalur alternatif, yakni Cibubur-Cileungsi-Jonggol-Cariu-Cikalong, lalu Cianjur. Jalur alternatif sepanjang 87 kilometer itu bisa ditempuh dalam waktu 3 jam.

Selain itu, menurut Dicky masyarakat juga bisa menggunakan jalur alternatif via Sukabumi. Pengguna kendaraan di Tol Jagorawi keluar melalui exit Tol Ciawi-Cicurug-Cibadak-Kota Sukabumi, lalu Cianjur.

“Jaraknya 88 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 3 jam. Ini agar mengurangi kepadatan lalu lintas dan mencegah penyebaran Covid-19 di lalur Puncak pada malam Tahun Baru 2021,” tutupnya.

Sumber: Berisatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here