Saturday, 20 April 2024
HomeBeritaNaik Transportasi Umum Lebih Aman Sertakan Hasil Rapid Test Antigen

Naik Transportasi Umum Lebih Aman Sertakan Hasil Rapid Test Antigen

BOGORDAILY – Satuan Petugas Penanganan Covid-19 mengeluarkan aturan terkait perjalanan menggunakan transportasi umum di masa libur  Tahun Baru 2021. Berdasarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan perjalanan orang selama libur Natal-an menyambut tahun baru 2021, pada masa pandemi Corona Virus (Covid-19), setiap orang yang menggunakan moda transportasi umum baik darat, laut, udara harus menyertakan hasil .  Namun, rupanya tidak semua masyarakat mengetahui soal aturan tersebut.

“Saya kira tidak wajib untuk bawa surat itu, ya semoga saja tidak ada pemeriksaan di jalan nanti, ” ucap salah satu penumpang bis yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Selain itu, banyaknya agen travel bis luar kota yang tidak mewajibkan para penumpangnya membawa surat keterangan reaktif swab/rapid test antigen di Terminal Bubulak.

“Alhamdulillah saya dan anak-anak sudah test swab antigen, kalau kemarin sih pas saya beli tiket kata agennya terserah mau bawa surat swab atau tidak, tidak diwajibkan,” ucap Yuli penumpang bis luar kota.

Pemerintah menegaskan kembali agar para agen po bis harus mewajibkan penumpang bis yang keluar masuk Bogor membawa surat keterangan reaktif swab atau rapid test antigen.

“Seharusnya pemerintah lebih ketat dalam penjagaan ini, soalnya ngeri juga kalo penumpang lain ga test, tapi saya dan anak anak test. Seharusnya masyarakat lebih menaati juga aturan dari pemerintah agar mengurangi angka kenaikan covid” tutupnya. (Sandra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here