Wednesday, 24 April 2024
HomeBeritaPenyidikan Kasus RS Ummi Tetap Dilanjut

Penyidikan Kasus RS Ummi Tetap Dilanjut

BOGOR DAILY-Proses penyidikan kasus Kota Bogor atas laporan Kota Bogor terus berjalan. Polisi pun sudah mengambil keterangan dari beberapa saksi mulai dari dokter hingga ahli.

“Proses penyidikan masih berlangsung, sudah ada beberapa yang dipanggil. Saya belum update lagi, yang jelas terakhir kita sudah panggil lagi dokter dan ahli,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser, kepada wartawan, Selasa (15/12/2020).

Terkait kapan penetapan tersangka, Hendri mengaku belum memastikannya. Semua bergantung pada hasil penyidikan dan keterangan dari saksi-saksi.

“Makanya saksi-saksi yang kemarin kan dalam rangka penyelidikan, penyelidikan tidak bisa memaksakan keterangan. Sekarang tahap penyidikan ini tentu kita akan melakukan upaya-upaya paksa lainnya termasuk hal-hal yang terkait dengan pasal tersebut. Kita belum tahu kapan penetapan tersangka, belum tahu yang jelas proses (penyidikan) terus berjalan,” ungkapnya.

Di sisi lain, belum Pasal baru yang disangkakan dalam kasus tersebut. Masih sesuai laporan Kota Bogor tentang wabah penyakit menular.

“Kan pasalnya itu. Kecuali pelpornya nambah pasal baru kita tambahin. Tetap UU tentang wabah penyakit menular, masih itu. Intinya penyidik bekerja, gak mungkin berleha-leha ada progres,” tutup Hendri.

Sebelumnya, Kota Bogor melaporkan ke polisi terkait proses swab tes Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. diduga tidak memberikan informasi utuh terkait proses swab.

Adapun pasal yang disankakan dalam kasus ini yakni Pasal 14 Ayat 1,2 UU Nomor 4 Tahun 1984 dengan ancaman pidana hukuman 1 tahun penjara.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here