BOGOR DAILY – Musyawarah pembentukan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD)
se Kecamatan Rancabungur dilaksanakann di aula Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor pada Senin dan Rabu tanggal 14-16 Desember.
Kegiatan itu beragendakan Pra Musyarawah Antar Desa (Pra MAD). Pembentukan Badan Kerjasama Antar Desa membahas mengenai kepariwisataan di wilayah Kecamatan Rancabungur itu membahas mengenai, kerjasama dan langkah-langkah yang harus di lakukan dalam rangka pengembangan pariwisata.
Dengan pokok materi pembahasan identifikasi potensi pariwisata di Kecamatan Rancabungur, di lihat dari prespektif 4 pilar pariwisata, pembahasan peraturan bersama kepala desa tentang kerjasama antar desa dan pembahasan tentang tata cara pemilihan pengurus harian BKAD.
Pembahasan Peraturan Bersama Kepala Desa Tentang Kerjasama Antar Desa
Pembahasan Tentang Tata Cara Pemilihan pengurus harian BKAD.
Sosialisasi Terkait BKAD Kecamatan Rancabungur bekerjasama dengan PT Jakarta Konsultanindo sebagai konsultan kerjasama dengan investor-investor luar, dalam pengembangan pariwisata atau lainnya di wilayah Rancabungur.
Musyawarah pra MAD dilaksanakan puluk 07.30 pagi dan dihadiri oleh Kepala Sesa , BPD serta Ketua dan anggota LKD ( Lembaga Kerajasama Desa ) masing masing.(*/cj)