Friday, 19 April 2024
HomeBeritaSetahun, 311 Orang Jadi Tersangka Narkoba di Kabupaten Bogor

Setahun, 311 Orang Jadi Tersangka Narkoba di Kabupaten Bogor

BOGORDAILY – Polres Bogor memaparkan menyelesaikan perkara tindak pidana dari tahun 2019 hingga 2020.

Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy menyampaikan pencapaian Polres Bogor dalam menangani pidana dari tahun 2019 hingga 2020.

Ia menyampaikan jumlah tersangka kasus yang ditangkap tahun 2019 sebanyak 351 orang, sementara pada tahun 2020 sebanyak 311 orang.

“Kasus turun 11% di tahun 2020 ini, atau turun 40 tersangka,” jelasnya.

Ia menerangkan barang bukti yang berhasil diamankan pada tahun 2020.

“Ganja 20.400,78 gram, Sabu 3242,59 gram, Sediaan Farmasi 12.989 butir, Ekstasi 1.623 Butir, Tembakau Sintetis 6.307,81 gram, Biang Tembakau Sintesis 54 gram, Serbuk ekstasi 1.500 Gram, Psikotropika 33 Butir, Pohon Ganja 3 Batang,” jelasnya.

Selain barang bukti , Polres Bogor pun menyita ribuan miras legal dan ilegal selama 2020.

“Miras 52.682 Botol, Ciu 11.924 Liter, Tuak 91 dirigen,” lanjutnya.

Di tempat yang sama, Kasat , AKP Chandra menyampaikan suplai miras berasal dari pabrikan (legal) dan buatan sendiri (ilegal).

“Untuk suplai ada yang dari pabrikan ada juga hasil buatan sendiri seperti Ciu. Kalau pabrik dikirim ke distributor biasanya untuk jamu bukan untuk minum secara langsung,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan pada tahun 2020, distribusi kebanyakan menggunakan sistem Peta atau tempel yang mana pembeli dan penjual sudah merencanakan tempat untuk transaksi, si pengendara menaruh barangnya dan si pembeli mengambil barang tersebut pada tempat barang disimpan tanpa bertemu satu sama lain.

“Metodenya selalu berubah-ubah karena pelaku melihat dari kondisi yg ada apabila pengiriman sudah tercium begitu saja mereka akan rubah pengirimannya. Namun, Tren 2020 itu sistem peta, di simpan di suatu tempat, di foto kemudian dikirim ke yang akan mengambil atau sistem Tempel,” jelasnya.

Sementara, untuk tembakau sintesis biasanya menggunakan jasa kurir yang sering dikirim dari luar negeri.

Ia menghimbau kepada kurir online agar memeriksa pengiriman saat melakukan pengiriman ke alamat yang dituju.

“Jadi ya himbauan kepada kurir untuk pengiriman online agar diperiksa dahulu jangan percaya begitu saja kemungkinan ada barang bukti diselipkan di barang itu,” tutup Chandra. (Egi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here