Thursday, 25 April 2024
HomeKota BogorYasmina Berikan Solusi Hadapi Covid 19

Yasmina Berikan Solusi Hadapi Covid 19

BOGORDAILY – 1000 Kepala Keluarga di Kota mendapat penyuluhan stimulus keuangan otoritas jasa keuangan dan strategi penanganan ekonomi secara door to doo dari Yayasan Yasmina Foundation. Sosialisasi tersebut juga melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK ) dan anggota DPR RI dari komisi XI Ecky Awal Mucharam.

Direktur Yasmina Iis Istiqamah mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat Kota , mengenai kebijakan stimulus keuangan otoritas jasa keuangan dalam masa pandemi Covid-19 dan memberikan informasi kepada masyarakat tentang strategi penanganan ekonomi yang dilakukan dalam masa pandemi Covid-19.

“Setelah delapan bulan pandemi berlangsung, tentu masyarakat sudah kembali menata kehidupannya. Meskipun belum kembali normal, masyarakat sudah mulai bangkit untuk berusaha kembali,” kata Iis.

Iis menegaskan, penyuluhan secara door to door sudah dilakukan berkali – kali, dimulai sejak 20 Oktober 2020, kemudian dilanjutkan lagi pada 17 November 2020 dan yang terakhir dilakukan pada Rabu, 25 November 2020 lalu.

Selain penyuluhan secara door to door, kegiatan tersebut juga disertai dengan pembagian paket sembako untuk 500 KK yang tersebar di 6 Kecamatan di Kota , Jawa Barat. Sasaran kegiatan diprioritaskan pada masyarakat ekonomi rentan karena banyak masyarakat yang tidak mampu membayar cicilan kredit dimasa pandemi ini.

” Bantuan ini sangat bermanfaat sebagai dukungan bagi kondisi keluarga yang belum sepenuhnya pulih. Semoga menjadi kebaikan bagi semua pihak yang berperan hingga bantuan ini sampai ke rumah penerima manfaat.” pungkasnya.

Seperti diketahui, Hampir delapan bulan lamanya, Indonesia bergulat mengatasi pandemi Covid-19. Tak hanya berdampak pada sisi kesehatan, pandemi Covid-19 juga membuat kegiatan ekonomi nasional melambat, pendapatan masyarakat berkurang, pengangguran bertambah, angka kemiskinan meningkat, dan derajat kesejahteraan secara luas menurun.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa industri jasa keuangan seperti perbankan, pasar modal dan industri keuangan non bank (asuransi, perusahaan pembiayaan, dana pension, usaha pegadaian dan Lembaga keuangan mikro, serta Lembaga keuangan lainnya) tetap beroperasi selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dalam hal ini masyarakat perlu mengetahui bagaimana strategi dan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan dan Dewan Perwakilan Rakyat dalam menghadapi kondisi ekonomi dalam masa pandemi ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here